Tes Calon Dirut Wewenang OJK

Ekonomi-Bisnis | Kamis, 26 Desember 2013 - 10:50 WIB

PEKANBARU (RP) - Keinginan PT Bank Riaukepri (BRK) untuk segera memiliki direktur utama (dirut) belum terwujud.

Bank Indonesia (BI) menganulir Rafjon Yahya karena sudah melewati batas waktu menjabat 3 Desember lalu usai lulus fit and proper test.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Tes ulang kembali harus dilakukan, namun nantinya di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal ini disampaikan Penjabat Gubernur Riau (Pj Gubri) Djohermansyah Johan saat ditanya Riau Pos terkait status dan proses dirut BUMD yang bergerak di sektor perbankan tersebut yang sudah setahun ini gagal memiliki dirut.

“Fit and proper test kembali akan dilaksanakan lagi sesuai arahan Bank Indonesia (BI), nanti di bawah OJK, bukan langsung BI seperti yang dilaksanakan awal 2013 lalu,” paparnya, belum lama ini.

Pernyataan tersebut disampaikan Pj Gubri setelah sebelumnya bertemu Rafjon Yahya yang sudah lulus tes uji kepatutan sebagai dirut. Disebutkan, hingga waktu 3 Desember, Pemprov Riau belum mampu memenuhi persyaratan.

Terlebih, diakui Djohermansyah memang Rafjon yang masih menjabat Wakil Direktur Bank Mandiri tersebut diminta Riau yang mengajukan beberapa syarat yang juga tak mampu dipenuhi.

Sehingga pasca dinyatakan lulus, ia belum berani mengundurkan diri dari jabatan sebelumnya. Hal inilah yang membuat BI menganulir hasil tersebut sehingga BRK kembali belum memiliki unsur pimpinan.

“Memang dalam hal ini ada proses panjang yang sudah dilalui, dan akan ada proses panjang lagi karena diulang dari awal. Tapi ini harus dilalui, demi memantapkan peran salah satu BUMD tersebut. Jadi mari kita dukung bersama,” harapnya.

Terkait waktu fit and proper test yang kembali akan dilakukan, lanjutnya semua diserahkan kepada BI dan BRK yang akan menetapkan kembali saat pelaksanaan RUPS awal tahun nanti tentunya.

“Tentu kita berharap banyak kepada Gubernur baru untuk dapat menuntaskan hal ini,” sambungnya mengakhiri.(egp)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook