Lagi, Dua Perampok Tewas Di-dor!

Ekonomi-Bisnis | Senin, 26 November 2012 - 10:20 WIB

DURI (RP) - Jajaran Sat Reskrim Polres Bengkalis, Sabtu (24/11) siang akhir pekan lalu sekitar pukul 12.45 WIB berhasil menggagalkan aksi kawanan perampok yang melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap  enam pedagang emas keliling di kawasan Tegar, Kecamatan Mandau.

Dua dari komplotan tersebut akhirnya tewas. Diduga keduanya mati akibat kehabisan darah setelah kakinya didor dengan timah panas lantaran berupaya melarikan diri.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Empat anggota komplotan lainnya berhasil pula diringkus sekitar pukul 13.30 WIB di TKP kedua di sebuah pondok di tengah kebun sawit masih di kawasan Rangau.

Sementara itu, dua kawanan lagi yang sempat mengirim SMS ke rekannya di pondok itu berbunyi “Lari kalian, keadaan bahaya” kini dinyatakan buron.

Kapolres Bengkalis AKBP Toni Ariadi Effendi SIK, SH, MH melalui Kasat Reskrim AKP Dalizon SIK didampingi Kanit Ops Iptu Costa Siahaan di markas Sat Reskrim Polres di Duri Ahad (25/11) siang kemarin membenarkan bahwa pihaknya berhasil menggagalkan aksi percobaan Curas terhadap enam pedagang emas keliling yang hendak pulang berjualan di pasar pagi Dusun Tegar, Kecamatan Mandau itu.

“Jenazah dua tersangka yang tewas kini masih dititipkan di RSUD Duri. Masing-masing AI (25), warga Km 18 Rangau dan KH (40), warga Simalungun, Sumut. Pihak keluarga sudah kita hubungi. Namun hingga kini belum datang untuk menjemput jenazah keduanya. Sementara empat tersangka lain yang berhasil kita amankan adalah RSN (32) warga Duri 13, SMN (29) warga Ujung Tanjung, SPN (38) warga Tapung, Kampar, dan HRM (27) warga KM 15 Rangau. Sementara dua tersangka yang juga diduga anggota komplotan ini masih kita kejar,” papar Dalizon.

Ditambahkan Kasat Reskrim, dalam operasi tersebut pihaknya pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain sepucuk pistol rakitan berisi lima butir peluru, plus tiga butir peluru lain yang ditemukan di saku KH (satu butir) dan dua butir lagi ditemukan di dalam dashboard mobil Terios yang diparkir di depan sebuah gubuk dalam kebun sawit di kawasan Rangau.

Barang bukti lain adalah sebilah belati milik tersangka AI, satu pucuk pistol mainan, tujuh unit HP, satu buah STNK mobil Terios atas nama warga Bangkinang, empat KTP, selembar kartu pers keluaran sebuah tabloid, serta satu unit Mobil Daihatsu Terios BM 1931 FH dan satu unit sepeda motor Suzuki Satria F150 tanpa plat nomor.

“Para tersangka bakal diancam pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Sedang kepemilikan senjata apinya diancam hukuman 15 tahun penjara sesuai pasal 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951,” ujar Dalizon.

Iptu Costa Siahaan yang memimpin operasi penyergapan terhadap kawanan perampok ini mengaku, pihaknya mendapat informasi A1 tentang rencana kawanan itu untuk merampok enam pedagang emas keliling yang Sabtu lalu berjualan di pasar pagi Dusun Tegar, Kecamatan Mandau.

Bersama sekitar delapan personil, Costa meluncur ke TKP dan meminta pedagang emas itu tutup dan pulang lebih awal dari biasanya.

“Dekat simpang sekitar 100 meter dari pasar Tegar sekitar pukul 12.45 WIB, kami melihat gelagat mencurigakan dari dua pengendara sepeda motor Satria Fu tanpa plat nomor. Tampaknya mereka siap beraksi untuk merampok pedagang emas yang kami kawal untuk pulang, tapi kedua penjahat itu tak tahu. Saat yang duduk di boncengan (KH) hendak mencabut pistol di pinggangnya, langsung kami sergap. Dia sempat melawan dan mengatakan “Mau apa kau?” Namun kami berhasil meringkus keduanya. Sepucuk pistol rakitan berisi lima peluru kami sita dari tangan KH. Sebutir peluru lain kami temukan pula disakunya. Sementara dari tangan AI yang mengendari sepeda motor kami amankan sebuah belati,” ujar Costa.

Dari mulut kedua tersangka diketahui masih ada empat anggota komplotan lain yang tengah menunggu di sebuah gubuk di tengah kebun sawit masih di kawasan Rangau tak terlalu jauh dari TKP pertama.

Tim Costa beranggotakan delapan personil pun langsung meluncur ke sana. Mereka sampai dan beroperasi di tempat itu sekitar jam 13.30 WIB.

Satu anggota ditugasi mengamankan tersangka AI dan KH yang sudah diborgol bersama. Sementara yang lain mengepung pondok di tengah kebun itu.

Saat anggota lain melakukan penyergapan terhadap empat tersangka yang berada dalam pondok, rupanya AI dan KH berupaya melarikan diri.

“Setelah mengeluarkan dua kali tembakan peringatan, mereka tetap lari hingga mencapai jarak 20 sampai 30 meter, lalu anggota melepaskan tembakan ke arah kaki dan kena. Masing-masing terkena dua peluru. Mungkin karena kehabisan darah, keduanya dinyatakan tewas setelah sampai di RSUD Duri,” sambung Kasat AKP Dalizon SIK.

Sementara itu, tambahnya, empat tersangka yang menunggu di pondok berhasil diringkus. Tempat itu pun digeledah. Ditemukanlah sejumlah barang bukti lain.

Di antaranya sepucuk pistol mainan, dua butir peluru di dashboard mobil Terios, satu buah STNK, tujuh unit HP dari para tersangka serta empat KTP dan satu buah kartu pers milik SPN yang kala disergap mengaku dirinya adalah wartawan, tapi petugas tak hirau.

Menurut Dalizon lagi, berdasarkan hasil interogasi terhadap para tersangka diperoleh informasi bahwa empat dari mereka ikut terlibat dalam perampokan toko emas di Simpang Koran, Kuansing beberapa waktu lewat. Keempatnya adalah KH yang tewas serta RSN, SMN, dan SPN.

“Keterlibatan mereka dalam perampokan toko emas di Simpang Koran, itu diakui sendiri oleh para pelaku. Hasil rampokan Rp25 juta. Hanya saja KH tak membaginya rata. Tiga rekannya mengaku hanya diberi Rp500 ribu. Hingga kini, kita pun masih mencari informasi tentang keterlibatan komplotan ini dalam tindak kejahatan di kawasan lain,” tambah Dalizon atas nama Kapolres Bengkalis.(sda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook