PEKANBARU (RP) - Setelah melewati tahapan yang cukup panjang, proses ganti rugi lahan tol Pekanbaru-Dumai dimulai.
Pemerintah pusat akhirnya menggelontorkan dana mencapai Rp8,6 miliar untuk ganti rugi lahan tol tahap awal di daerah Minas, Siak.
Hal itu terkuak dalam pertemuan membahas pembayaran lahan tol Pekanbaru-Dumai di ruang rapat Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Jumat (25/10).
PT Bina Fitri juga bersedia menerima dana ganti rugi untuk lahan seluas 713.700 meter persegi dengan kisaran panjang jalan mencapai tujuh kilometer.
Kepala Satker Inventarisasi dan Pengadaan Lahan Kementerian PU RI Bambang Prasetio merespon positif kinerja tim percepatan pengembangan lahan tol Pekanbaru-Dumai bersama pihak-pihak terkait.
Dia menegaskan, pemerintah pusat siap mendukung dengan dana APBN untuk menuntaskan ganti rugi lahan tol tersebut.
‘’Yang jelas tugas kami sebagai pelaksana pengadaan tanah dengan dana APBN. Seperti untuk lahan tol Pekanbaru-Dumai yang secara keseluruhan dibiayai pemerintah pusat,’’ urainya.
Dia mengharapkan, proses ganti rugi lahan dapat dituntaskan hingga 2014. Karena, setelah 2015, penerapan ganti rugi lahan sudah menggunakan aturan baru yang tidak lagi membebankan kepada APBN.
‘’Berapa pun yang diperlukan tahun ini akan kita bayarkan. Sampai 2014, ganti rugi lahan dibiayai APBN. Untuk itu, kita mengimbau agar keseluruhan ganti rugi lahan dapat dituntaskan,’’ tutur Bambang.
Sementara itu, Ketua Tim Percepatan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, Dr Emrizal Pakis mengatakan progres ganti rugi lahan tersebut sebagai langkah awal untuk merealisasikan progres pengembangan infrastruktur tersebut.
Dia optimis, dengan progres tersebut, mimpi masyarakat Riau memiliki jalan tol akan terealisasi.
‘’Dari penjelasan Kementerian PU dapat dipastikan progres jalan tol bukan stop atau stagnan. Jadi selalu on going, tidak benar jika dikatakan ditinjau ulang atau ditunda,’’ ungkap Asisten II Setdaprov Riau itu.
Saat ditanyakan mengenai progres lanjutan, dia mengatakan pasca ganti rugi tahap awal, pihaknya akan melanjutkan ganti rugi dengan PT Ivo Mas untuk lahan sepanjang 10 Km.
Pasalnya, pusat menjanjikan, setiap perkembangan ganti rugi lahan yang clear akan langsung dibayarkan.
Sementara itu, Human Resources and External Affairs Director PT Bina Fitri Heri Sadrajat mengatakan komitmennya mendukung progres ganti rugi lahan adalah sebagai dukungan untuk pengembangan infrastruktur di Riau.
Dia menegaskan, suport positif diberikan karena tahapan yang dilakukan sudah sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
‘’Pada tanggal 21 Oktober lalu, kami diberitahu untuk menerima uang pembayaran Rp8,6 miliar dari pemerintah untuk penggantian jalan tol beserta tanaman di atasnya. Pertemuan ini buat ukuran kami sangat cepat, kami melihatnya sudah ada kesiapan yang matang. Sudah jelas tarif dan rate tanaman, demikian juga dengan NGOP,’’ urainya.
Dia juga berterima kasih kepada pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Riau yang akan membantu dalam pengembangan fly over di akses tol nantinya.
‘’Kami berterima kasih dan mengajak seluruh perusahaan lainnya untuk mendukung program pengembangan tol Pekanbaru-Dumai. Tidak ada alasan untuk menunda-nunda. Karena ke depannya akan membawa dampak yang sangat besar dan dorongan investasi. Kami mengimbau rekan-rekan pelaku usaha untuk menyelesaikan negosiasi, sehingga pembangunan dapat segera direalisasikan,’’ sambung Heri.(adv/b)