Cadangan Migas Bengkalis 8 Tahun Lagi

Ekonomi-Bisnis | Kamis, 26 September 2013 - 10:34 WIB

BENGKALIS (RP)-  Sudah saatnya Bengkalis berpikir untuk mencari sumber atau potensi penghasilan baru untuk mengganti pendapatan daerah yang dihasilkan dari Migas.

Mengingat, beberapa kajian menunjukkan keberadaan migas di Bengkalis tidak akan bertahan lama.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Bengkalis, H Suayatno saat membuka acara seminar potensi migas yang ditaja oleh Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Bengkalis, Rabu (25/9) di Bengkalis.

Diungkapkan H Suayatno, potensi minyak di bumi Bengkalis baik hasil eksploitasi dan eksplorasi, hanya akan bertahan sampai tahun 2021 atau tersisa 8 tahun lagi.

‘’Jika tidak ditemukan cadangan baru lagi, maka minyak di Bengkalis tidak akan bertahan lama. Terlebih tingkat produksi minyak dengan tingkat konsumsi sangat tidak sebanding. Ditambah semakin borosnya perilaku manusia dalam mengkonsumsi energi,’’ ujar Wabup.

Dijelaskan lebih jauh, untuk melakukan penghematan terhadap penggunaan migas, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM No 1 Tahun 2013 Tentang Pengendalian Penggunaan Bahan-bakar Minyak.

‘’Keberhasilan dalam merealisasikan kebijakan dan langkah-langkah penghematan penggunaan BBM serta pengetahuan tentang potensi migas di Bengkalis, pastinya akan bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,’’ imbuhnya.

Sebaliknya kata Wabup, apabila kebijakan tersebut tidak berhasil, maka seluruh lapisan masyarakat akan menanggung beban dan akibat buruknya.

‘’Jadi salah satu langkah yang harus kita persiapkan adalah mengantisipasi paska habisnya potensi minyak dari perut bumi kita, baik itu terkait dengan mentalitas masyarakat, sumber daya manusia dan lain sebagainya. Setidaknya acara seminar ini mampu memberikan dorongan dan  mudah-mudahan akan mendatangkan manfaat bagi masyarakat Bengkalis serta Indonesia umumnya,’’ harap Wabup.

Ketua Panitia Zulfan ST menyampaikan, kegiatan seminar tersebut berlangsung selama 1 hari. Panitia menghadirkan narasumber dari Direktorat Jendral Migas Kementerian ESDM RI, Siwi Pamungkas. Dari SKK Migas Sumbagut, Bahari Abbas serta dari PT Chevron Iwan Azof.

‘’Seminar sehari ini dihadiri peserta dari seluruh SKPD lingkup Pemkab Bengkalis, Akademisi serta dari PT BUMD Bengkalis, ‘’papar Zulfan.

Tujuan dilaksanakan acara tersebut untuk memberikan gambaran pelaksanaan UU No 22 2001 tentang minyak dan gas bumi juga UU No 33 tahun 2004. ‘’Di samping itu, tentu saja untuk membuka wacana pentingnya migas di masa yang akan datang seperti halnya tema yang diangkat, awas migas semakin terkuras,’’ pungkas Zulfan mengakhiri.(adv/a)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook