DUGAAN KORUPSI PROYEK PENGADAAN SIMULATOR SIM

KPK Siapkan Aksi Balasan

Ekonomi-Bisnis | Minggu, 26 Agustus 2012 - 09:03 WIB

JAKARTA (RP) - Setelah berkali-kali disalib Mabes Polri dalam pengusutan korupsi simulator SIM, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun tengah menyiapkan amunisi untuk aksi ‘balasan’.

Dalam waktu dekat, tersangka Irjen Polisi Djoko Susilo pun akan segera diperiksa dan tak menutup kemungkinan akan segera ditahan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ketua KPK Abraham Samad berkali-kali memastikan, pihaknya akan segera memanggil Djoko. Bahkan saat di Makassar beberapa waktu lalu, Abraham menegaskan pemanggilan Djoko akan dilakukan seusai libur Lebaran. ‘’Nanti penyidik yang akan menentukan waktunya,’’ kata Abraham.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan JPNN, usai libur Lebaran pada Kamis (23/8) lalu para penyidik dan pimpinan KPK langsung menggelar rapat untuk mengevaluasi kasus simulator SIM.

Selain membahas pengembangan kasus berdasarkan barang bukti yang sudah dibongkar dari kontainer di halaman belakang KPK Selasa (14/8) lalu, rapat tersebut juga membahas rencana pemanggilan Djoko dan pihak-pihak lainnya.

‘’Tunggu saja, kami belum bisa mengungkapkan sekarang. Yang jelas kami akan segera memanggil dia dan tunggu saja kejutannya,’’ kata seorang sumber. Mereka juga tengah mempertimbangkan apakah Djoko akan segera ditahan atau tidak.

KPK memang beberapa kali ‘dijegal’ polisi. Misalnya polisi lebih dulu mengumunkan Wakakorlantas Brigjen Pol Didik Purnomo dan dua penguhasa Bambang Soekotjo dan Budi Susilo sebagai tersangka.

Padahal KPK juga sudah menetapkan mereka sebagai tersangka. Polisi pun langsung menahan para tersangka dari yang merupakan petinggi Korps Lalu Lintas.

Polisi pun dituding tengah mengamankan personelnya dengan jalan menahan agar KPK tidak bisa memeriksa mereka.

Di bagian lain, Mabes Polri enggan menanggapi langkah yang akan diambil KPK. Korps Bhayangkara hanya ingin fokus merampungkan perkara simulator SIM yang jadi jatahnya.

Mereka juga tak ingin menanggapi wacana kemungkinan Djoko Susilo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

‘’Yang jelas dia sekarang masih diperiksa sebagai saksi,’’ kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Pol Boy Rafli Amar. Ia juga mempersilakan KPK mengambil langkah yang dianggap perlu. Jika ingin memeriksa para tersangka yang ditahan Mabes Polri, ia minta penyidik KPK berkoordinasi. Sedang untuk pemeriksaan Djoko Susilo, itu kewenangan KPK.(jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook