PENGGEREBEKAN GUDANG PT IBU

Ini Penjelasan Menteri Arman soal Kecurangan Produsen Beras Maknyuss

Ekonomi-Bisnis | Rabu, 26 Juli 2017 - 00:20 WIB

Ini Penjelasan Menteri Arman soal Kecurangan Produsen Beras Maknyuss
Ilustrasi. (JPG)

BAGIKAN



BACA JUGA


JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Disparitas harga yang tinggi dan dianggap curang diduga terjadi dalam kasus penggerebekan gudang beras PT IBU di Bekasi.

Karena itu, Menteri Pertanian Andi Arman Sulaiman menjelaskan secara rinci perhitungan proses distribusi beras mulai dari gabah hingga sampai ke tangan konsumen. Adapun kasus yang terjadi pada Hampir seluruh beras kelas medium dan premium itu berasal dari gabah jenis Varietas Unggul Baru (VUB) yang diproduksi dan dijual petani kisaran Rp3.500-4.700 per kilogram gabah.

Gabah diolah atau digiling menjadi beras di petani berkisar Rp6.800-7.000 per kilogram. Petani menjual beras berkisar Rp7.000 per kilogram dan penggilingan atau pedagang kecil menjual Rp.7.300 per kilogram ke Bulog (HPP Beras). Sementara berdasarkan temuan di beberapa supermarket, harga beras cap Ayam Jago jenis pulen wangi super dan pulen wangi di Giant Cilandak, Jakarta Selatan masing-masing Rp25.380 per kilogram dan Rp21.678 per kilogram.

Supermarket di Kemayoran, Jakarta Utara Rp23.180 per kilogram. Kemudian di Malang Town Square, ayam jago beras pulen wangi super mencapai Rp26.305 per kilogram.

"Sementara dijumpai, perusahaan lain membeli gabah ke petani dengan harga yang relatif sama, diproses menjadi beras medium dan dijual harga normal medium rata-rata Rp10.519 per kilogram beras. Diperkirakan disparitas harga beras medium ini di tingkat petani dan konsumen Rp3.219/kg atau 44 persen," kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam keterangan tertulis, Selasa (25/7/2017).

Nilai ekonomi bisnis beras itu, sambungnya, secara nasional Rp10.510 per kilogram dikali 46,1 juta ton mencapai Rp484 triliun. Diperhitungkan untuk memproduksi beras tersebut biaya petani adalah Rp278 triliun dan memperoleh marjin Rp65,7 triliun.

"Sedangkan pada sisi hilir, konsumen membeli beras kelas medium rata-rata saat ini Rp10.519 per kilogram setara Rp484 triliun, dan bila konsumen membeli beras premium maka angkanya jauh lebih tinggi lagi," paparnya.

Di sisi lain, pedagang perantara atau middleman setelah dikurangi biaya prosesing, pengemasan, gudang, angkutan dan lainnya diperkirakan memperoleh marjin Rp133 triliun. Amran melihat kesenjangan profit marjin antara pelaku ini tidak adil, yakni keuntungan produsen petani sebesar Rp65,7 triliun ini bila dibagi kepada 56,6 juta anggota petani padi (data BPS diolah), maka setiap petani hanya memperoleh marjin Rp 1-2 juta per tahun.

Sementara, setiap pedagang/middleman secara rata-rata memperoleh Rp133 triliun dibagi estimasi jumlah pedagang 400 ribu orang sehingga rata-rata per orang Rp300an juta per pedagang.

"Keuntungan tersebut adalah rata-rata, ada yang mendapat keuntungan sangat besar ada yang mendapat keuntungan sangat kecil. Satgas pangan menginginkan keuntungan terdistribusi secara adil dan proporsional kepada petani, pedagang beras kecil dan melindungi konsumen," tuntasnya. (ika)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook