PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Bank Indonesia (BI) meliburkan sementara layanannya agar para karyawan dapat mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Rabu 27 Juni 2018.
Kepala BI Riau Siti Astiyah mengatakan, Bank Indonesia memberikan kesempatan bagi pegawai untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Gubernur Riau.
Apalagi, keputusan ini telah sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 15/2018 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2018 sebagai Hari Libur Nasional.
“Walau pun libur saat pelaksanaan Pilkada, tapi Bank Indonesia akan tetap mendukung kegiatan ekonomi nasional, serta di daerah. Yaitu dengan memberikan pelayanan sistem pembayaran dan juga pengelolaan uang rupiah kepada masyarakat dan dunia usaha di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Riau,” kata Siti, Senin (25/6).
Bahkan, terdapat berbagai rencana kegiatan operasional dari Bank Indonesia yang akan dilaksanakan pada hari pemungutan suara Pilkada, Rabu (27/6) mendatang.
Di antaranya, pertama seluruh layanan dalam kegiatan penyelenggaraan Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP), dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang berlaku.
Kedua, mekanisme penyediaan pendanaan awal (prefund) untuk layanan transfer dana dan layanan kliring warkat debit melalui SKNBI dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Lalu ketiga, kegiatan layanan kas beroperasi penuh dalam rangka pemenuhan keperluan penarikan dan setoran uang kartal dari perbankan seperti Operasi Moneter, yakni Operasi Moneter Rupiah dilakukan untuk Standing Facilities Rupiah (Deposit Facility dan Lending Facility).
“Selanjutnya pelaporan Laporan Harian Bank Umum (LHBU) dan Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) berjalan seperti hari kerja normal, kecuali untuk bank yang menyampaikan informasi kepada BI bahwa bank tidak beroperasi. Sementara Operasi Moneter Valas terdiri dari transaksi seluruh operasi moneter valas tanggal 27 Juni 2018 ditiadakan,” sebut dia.
Selain itu, Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) pada tanggal 27 Juni 2018 tidak diterbitkan.
Hal ini juga terjadi pada Kurs Bank Indonesia pada tanggal 27 Juni 2018, menggunakan referensi kurs hari kerja normal terakhir yang diterbitkan pada 26 Juni 2018.
“Terkait penyelenggaraan Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan Juni 2018, Bank Indonesia memutuskan untuk melakukan penyesuaian waktu penyelenggaraan RDG dimaksud dari semula Rabu-Kamis 27-28 Juni 2018 menjadi Kamis-Jumat, 28-29 Juni 2018,” tagas Siti.(cr2/aga)