Polresta Bekuk Lima Pengedar Dolar Singapura Palsu

Ekonomi-Bisnis | Sabtu, 26 Mei 2012 - 10:23 WIB

PEKANBARU (RP)- Peredaran uang palsu di Kota Pekanbaru ternyata tidak hanya sebatas mata uang rupiah saja. Ini terbukti Kamis (24/5) malam. Polresta Pekanbaru berhasil membekuk lima orang yang diduga melakukan peredaran mata uang asing dolar Singapura palsu. Kelima tersangka ini dibekuk di lima lokasi yang berbeda.

Kelima tersangka ini adalah, AN (38), warga Jalan Mawar yang bertugas sebagai penukar uang, AI (39) warga Jalan Pemudi Yang bertugas sebagai penukar uang, RZ (38) warga Jalan Kubang Raya bertugas sebagai pencari orang untuk menukarkan uang, EA (28) warga asal Pemalang, Jawa Tengah sebagai pemilik uang palsu, dan DD (20) juga warga asal Pemalang, Jawa Tengah.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar kepada Riau Pos, Jumat (25/5) mengatakan penangkapan terhadap kelima orang ini berdasarkan laporan yang diterima dari money changer Gemar. ‘’Setelah kita selidiki, ternyata mereka telah mengedarkan uang palsu ini sejak 1 Maret 2012,’’ jelas Kapolresta.

Dijelaskan Kombes Pol Adang, korban melaporkan bahwa ia telah menerima penukaran uang dolar Singapura palsu. Hal ini diketahui setelah money changer ini menyetor uang yang diterima dari pelaku dalam bentuk empat lembar uang 10 ribu dolar Singapura ke kantor mereka di Batam. Saat uang ini lalu disetorkan kepada Bank UOB di Singapura, barulah ketahuan bahwa uang tersebut ternyata palsu. ‘’Ketahuannya dari nomor serinya yang ternyata tidak cocok,’’ paparnya.

Dari laporan korban tersebutlah, dilakukan penyejaran terhadap pelaku hingga akhirnya kelimanya dibekuk, Kamis (24/5) malam. ‘’Saat ini barang bukti berupa satu lembar uang 10 ribu dolar Singapura sudah kita amankan,’’ lanjut Kapolresta.

Dipaparkan Kombes Pol Adang, mata uang asing yang dipalsukan ini memang sulit untuk dideteksi. Karena, standar pendeteksiannya berbeda dengan mata uang rupiah. ‘’Kalau kita kan bisa cepat, dengan dilihat, diraba dan diterawang. Kalau mata uang asing kan kita tidak tahu standarnya,’’ katanya.

Dari pemeriksaan sementara yang dilakukan pihak kepolisian, mata uang asing ini diperoleh dari M, yang hingga saat ini masih diburu. ‘’Kita masih mencari. Di mana uang ini dicetak, informasi sementara, sudah sekitar enam lembar uang 10 ribu dolar Singapura yang diedarkan kelompok ini,’’ lanjut Kapolresta.

Kombes Pol Adang menyebutkan, diduga peredaran mata uang palsu ini tidak hanya di Pekanbaru. ‘’Hal inilah yang masih kita kembangkan. Kita lihat nanti, apakah uangnya juga sudah beredar ke money changer yang lain,’’ ujarnya.

Kepada masyarakat dan money changer yang ada di Pekanbaru, Kapolresta menghimbau agar lebih memperketat pengawasan saat menerima penukaran mata uang asing. ‘’Bisa dicek dulu nomor serinya ke negara bersangkutan. Jika ada yang mencurigakan, langsung lapor pada polisi,’’ himbaunya.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook