PEKANBARU (RP) - Deadline awal yang diberikan kepada maskapai penerbangan Riau Air untuk menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) tahunan akhir April ini belum dapat direalisasikan karena audit internal masih terus berjalan hingga kini. Dengan demikian proses penyelamatan maskapai penerbangan milik masyarakat Riau tersebut masih dalam keadaan menunggu.
Demikian dikemukakan Kepala Biro Administrasi Ekonomi Setdaprov Riau Burhanuddin saat berbincang dengan Riau Pos, Kamis (25/4). Menurutnya batas waktu RUPS tahunan masih bisa dilaksanakan paling lambat hingga Juni mendatang.
“Audit ini sangat diperlukan sehingga dapat mengetahui analisanya untuk dibahas dalam RUPS tahunan terkait proses penyelamatan Riau Air,” ujarnya.
Hal tersebut dinilai penting terutama bagi investor yang ingin membantu dalam proses penyelematan. Salah satunya, kata Burhanuddin seperti PT RIC yang mencoba masuk mencarikan solusi bagaimana agar burung besi milik Riau ini bisa terbang kembali.
“Proses audit sedang berlangsung berikut melengkapi data internal perusahaan. Dari hasil audit inilah dapat diketahui pendekatan seperti apa yang akan dilakukan investor, salah satunya RIC nantinya, jadi kami tunggu dulu prosesnya,” cerita pria yang akrab disapa Boy tersebut.
Melalui hasil audit yang dilakukan Konsultan Akuntan Publik (KAP) ini pula, Boy menambahkan maka dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk dianalisa investor seiring pengurusan izin terbang kembali RAL. Intinya dalam audit nanti tidak boleh ada kesalahan.
Sementara terkait pengurusan izin terbang, baru dapat diproses nantinya setelah RUPS tahunan dilaksanakan dan diakui Boy akan memakan waktu cukup lama. “Perlu setahun lagi,” singkatnya.(egp)