Pegawai Pajak Juga Ditawari Bergabung CV DG

Ekonomi-Bisnis | Kamis, 26 Januari 2012 - 08:53 WIB

RENGAT (RP) - Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Umum Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Prataman Rengat, Yarkoni SE, mengakui tidak lebih dari 50 orang anggota CV DG yang mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Bahkan sejumlah pegawai KPP Pratama Rengat sempat ditawari untuk ikut program multi level CV DG.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Pernyataan itu disampaikannya, Rabu (25/1) di ruang kerjanya terkait adanya penyitaan stempel/cap atas nama KPP Pratama Rengat oleh polisi beberapa hari lalu, atas kasus penipuan yang dilakukan CV DG.

“Memang ada, pihak CV DG menyodorkan pengusulan NPWP anggotanya yang tak lebih dari 50 orang,” ujarnya.

Dikatakannya, pengusulan NPWP dari CV DG dengan alasan akan ada penghasilan bagi anggotanya.

Sehingga sebagai bentuk pelayanan, KPP Pratama Rengat, tetap menanggapinya sama seperti masyarakat lainnya.

Namun, apakah NPWP itu hanya akan dijadikan sebagai modus oleh CV DG. KPP Pratama Rengat juga tidak menduga seperti itu. “Ada juga anggota CV DG yang sudah punya NPWP dan itu tinggal pengesahan,” ungkapnya.

Ketika ditanya, kenapa ada stempel/cap KPP Pratama Rengat di Kantor CV DG. Dikatakannya, sebagai bentuk pelayanan dan mempermudah atas banyaknya anggota CV DG berdasarkan laporan yang disampaikan, KPP Pratama Rengat menitipkan ke kantor CV DG. Namun untuk pengesahan dan proses selanjutnya tetap dilakukan di KPP Pratama Rengat.

Artinya, tidak ada masalah atas stempel/cap dititipkan di kantor CV DG, selagi tidak dipergunakan untuk kejahatan.

“KPP Pratama Rengat tidak ada bermaksud untuk bekerja sama untuk kejahatan bersama CV DG. Bahkan Komisaris CV DG pernah mengajak untuk ikut,” tambahnya.(kas/rpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook