PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dilaksanakan di kantor Jamkrida Riau, Senin (23/12/2019) berlangsung alot, rapat tertutup tersebut digelar untuk mendengar dan membahas laporan pertanggungjawaban direksi dan komisaris Jamkrida Riau Tahun Buku 2018 yang sempat beberapa kali ditunda pembahasannya dalam beberapa kali RUPS.
Walaupun demikian RUPS akhirnya menerima laporan pertanggungjawaban Herman Boedoyo selaku Direksi tahun buku 2018 dan M Husni Hasan selaku Komisaris tahun buku 2018
Hadir para pemegang saham sebagai berikut: Indra, Asisten II mewakili Gubernur Riau Adel Gunawan, Direktur PT PIR Tita Juwita dan Direktur PT Sarana Riau Ventura dan juga Herman Boedoyo Direktur Jamkrida 2010-2019 serta Husni Hasan Komisaris Jamkrida 2010-2019, Masperi Komut Jamkrida Riau dan Afrizal Berry Direktur Jamkrida Riau.
Herman Boedoyo mengatakan, aset Jamkrida Riau Tahun Buku 2018 sebesar Rp53 miliar atau naik 47,93 persen dan nilai penjaminan sebesar Rp955 milar atau naik sebesar 218,65 persen sedangkan UMKM yang dijamin adalah sebanyak 8.045 UMKM atau naik 77,59 persen.
Berdasarkan hasil audit pertama, laporan keuangan Jamkrida Riau tahun buku 2018 mendapat opini disclaimer dan memperoleh laba sebesar Rp1.623.568.580, menurut Direksi Jamkrida Riau 2010-2019, Herman Boedoyo hal tersebut dikarenakan permasalahan internal Kantor Akuntan Publik (KAP), RUPS yang lalu menunda untuk membahas laporan keuangan tahun buku 2018, setelah dilakukan audit ulang (kedua), Jamkrida Riau memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian dengan perolehan laba sebesar Rp2.114.400.297 lebih besar dibandingkan dengan hasil audit pertama yang disclaimer atau naik 37,45 persen dibanding tahun buku 2017.
Laba sebesar Rp2.114.400.297 tersebut dapat melampui target yang telah ditetapkan dalam RKAP Jamkrida Riau tahun buku 2018 sebesar 105,72 persen yaitu Rp. 2.000.000.000.
Terkait dengan tingkat kesehatan sesuai dengan POJK No. 18/SE.OJK/05/2018 Jamkrida Riau ada pada tingkat komposit 1<TKK<1,8 atau kriteria “Sangat Sehat”.
Adapun sejumlah keputusan yang telah dicapai dan diputuskan dalam RUPS Jamkrida Riau sebagai berikut:
Pemegang saham menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Direksi Jamkrida Riau Tahun Buku 2018 termasuk Laporan Tugas pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Jamkrida Riau tahun buku 2018 yang telah diaudit oleh KAP Heru, Saleh, Marzuki dan Rekan.
Juga disetujui penetapan penggunaan laba Jamkrida Riau tahun buku 2018 sebesar Rp2.114.400.297, dimana 25% untuk cadangan sebesar Rp. 526.800.074 sedangkan untuk deviden sebesar 75% atau Rp1.585.800.223 dengan perincian
- Pemerintah Provinsi Riau mendapat deviden Rp1.564.233.340
- PT. Pengembangan Invetasi Riau mendapat deviden Rp18.078.123
- PT. Sarana Riau Ventura mendapat deviden Rp3.448.760
Selain itu, lanjut Herman, pemegang saham memutuskan pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Direksi dan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2018, sejauh tindakan tersebut bukan merupakan tindakan pidana dan tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Jamkrida Riau tahun buku 2018.
Terakhir, RUPS menugaskan kepada manajemen baru Jamkrida Riau untuk menyelesaikan pembayaran purna jabatan dan tantiem Direksi dan Komisaris lama dan bonus untuk para karyawan Jamkrida Riau.(rls)
Editor: E Sulaiman