Tol Pekanbaru-Dumai Terkendala Trase Kawasan Hutan

Ekonomi-Bisnis | Senin, 25 November 2013 - 11:44 WIB

PEKANBARU (RP) — Pasca-dirampungkan ganti rugi jalan tol Pekanbaru-Dumai dan diawalinya pembangunan sepanjang 7 Km (Pekanbaru-Kandis), Pemprov Riau akan melanjutkan proses untuk 10 Km lagi.

Namun, proses ini terkendala, di mana salah satunya adalah trase atau sumbu jalan tol yang harus melewati kawasan hutan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Demikian diungkapkan Asisten II Setdaprov Riau Bidang Ekonomi Pembangunan Emrizal Pakis.

Menurutnya, pihak pusat melalui Kementerian PU dan koordinasi dengan Kementerian Kehutanan, sudah menunjuk UPT Balai Pengelolaan Kawasan Hutan (BPKH) Kemenhut di Pekanbaru dalam menuntaskan kendala trase di wilayah hutan.

“Trase jalan itu ada 3 hal yang bersentuhan dengan kawasan hutan. Yang melewati HPK (hutan produksi konvensi), kalau memang memiliki hak pengelolaan lahan (HPL) maka akan didudukkan lagi,” terangnya menjawab Riau Pos, belum lama ini usai memimpin rapat dengan pihak terkait jalan tol Pekanbaru-Dumai di kantor gubernur.

Hutan produksi terbatas (HPT) yang diberikan hak pengelolaan untuk HTI. Lanjutnya sudah ada aturan yang bisa digunakan sebagai ganti ruginya.

Juga ada status HPT yang diduduki masyarakat. Berbagai hal inilah yang dicarikan solusi bersama dalam pertemuan kemarin.

Emrizal menilai, keinginan menggesa dan melakukan percepatan jalan tol Pekanbaru-Dumai harus dianggap sebagai kepentingan strategis nasional. Karena merupakan kepentingan umum.

“Proses pinjam pakai bisa digunakan selama ada kesepatakan. Jadi semuanya tinggal mendudukkan. Kita juga berharap pihak perusahaan yang memiliki lahan hutan dapat bersama-sama mendukung dan mencarikan solusi,” harapnya.

Tak bisa dipungkiri, lanjut Emrizal, trase jalan Tol Pekanbaru-Dumai, utamanya Kandis-Dumai 90 persen di antaranya masuk dalam HPK/HPL.

Karenanya pembayaran ganti rugi akan dilakukan sesuai dengan penuntasan pembahasan. Sehingga dilakukan bertahap.(egp)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook