DUGAAN KORUPSI PROYEK PENGADAAN SIMULATOR SIM

Irjen Djoko Diperiksa 7 Jam

Ekonomi-Bisnis | Sabtu, 25 Agustus 2012 - 07:38 WIB

JAKARTA (RP) - Mabes Polri benar-benar gampang memeriksa Irjen Pol Djoko Susilo. Jumat (24/8), Gubernur Akpol non aktif itu memenuhi panggilan penyidik pada Bareskrim Mabes Polri dalam kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM dan menjalani pemeriksaan selama 7 jam.

Ia diminta keterangannya sebagai saksi terkait tersangka Wakil Korlantas Mabes Polri Brigjen Pol Didik Purnomo.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Djoko memenuhi panggilan Bareskrim pada pukul 10.00 WIB. Mengenakan safari hitam, ia menumpang Toyota Innova.

Djoko didampingi para pengacara dan ajudan yang mengenakan batik. Sayang, Djoko irit komentar. Ia enggan menjawab pertanyaan wartawan.

‘’Kita jalani dulu pemeriksaannya,’’ kata mantan Kepala Korlantas Mabes Polri tersebut.

Djoko menjadi saksi untuk tersangka Didik. Selain Didik yang berperan sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK), Mabes Polri menetapkan empat orang lain sebagai tersangka.

Yakni, AKBP Teddy Rusmawan (ketua panitia lelang), Kompol Legimo (bendahara), dan dua pihak pemenang tender, Soekotjo Bambang dan Budi Susilo.

Djoko diperiksa selama hampir tujuh jam, dan sempat istirahat Salat Jumat. Saat berjalan menuju masjid Mabes Polri, Djoko mengatakan, ia akhirnya berubah pikiran terhadap KPK. Jika sebelumnya menolak, Djoko kini mau kooperatif dengan KPK.

‘’Semuanya kan masih proses. Baik di sini maupun di KPK. Untuk di KPK saya akan kooperatif,’’ katanya.

Saat keluar dari gedung Bareskrim usai diperiksa pada pukul 17.00 WIB, ia menolak mengungkap perannya dalam proyek yang diduga merugikan negara itu.

‘’Saya hanya menyampaikan terkait informasi teman-teman tersangka yang menjabat pejabat pembuat komitmen,’’ katanya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, pemeriksaan Djoko untuk melengkapi keterangan tersangka lainnya.

Dalam kasus tersebut, Mabes Polri juga akan berkoordinasi dengan KPK karena sejumlah dokumen masih berada di lembaga antikorupsi itu.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Zulkarnaen mengaku tidak mempersalahkan. Dia mempersilakan polisi memeriksa Djoko karena polisi memang menangani perkara yang sama.

Menurutnya, Bareskrim Mabes Polri tidak perlu meminta izin ke KPK dalam memeriksa Djoko.

Namun lain lagi jika jadwal pemeriksaan Djoko di kepolisian bertabrakan dengan jadwal pemeriksaan di KPK. ‘’Kan sekarang tidak bertabrakan,’’ ujarnya.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan pihaknya masih melakukan evaluasi dan tengah merencanakan memanggil pihak-pihak yang keterangannya benar-benar diperlukan.

Selain itu, Bambang mengaku sedang menggelar operasi  Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kasus simulator SIM.

‘’Pekan depan hasil operasi ini akan diberitahukan (diumumkan, red). Sekarang tidak bisa dibeberkan dulu,’’ imbuhnya.(aga/kuh/jpnn/ila)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook