14 Hari Tak Ditebus, Barang Gadai Dilelang

Ekonomi-Bisnis | Kamis, 25 Juli 2013 - 09:12 WIB

JAKARTA (RP) - Direktur Utama PT Pegadaian Suwhono mengatakan, bagi masyarakat yang ingin membeli barang-barang lelangan Pegadaian dapat langsung mendatangi kantor cabang Pegadaian.  

”Barang-barang yang dilelang merupakan barang gadai yang tidak ditebus kembali oleh pemiliknya dalam jangka waktu dua minggu (14 hari) setelah waktu penebusan. Kita kasih waktu dua pekan, kalau tidak datang juga, biasanya langsung kita pajang,  menjadi hak Pegadaian untuk dilelang,”  paparnya di Jakarta Selasa (23/7).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Mengenai harga, Suwhono mengatakan, Pegadaian menjual barang-barang lelang sesuai harga pasaran yang sudah ada.  Pegadaian juga memberikan harga spesial atau potongan untuk barang-barang  yang dilelang.

Sementara itu, gadai emas di Pegadaian hingga saat ini masih mempunyai peminat yang banyak. Selain emas, ada alat-alat elektronik dan kendaraan bermotor.  

Sedangkan untuk bisnis gadai di daerah-daerah, Pegadaian mencatat banyak masyarakat daerah menggadaikan traktor dan pompa air.

”Masih gadai emas  sebenarnya. Cuma tergantung daerahnya. Karena ada barang elektronik, sepeda, laptop, motor, mobil banyak juga daerah Jakarta. Kalau traktor misalnya musim kemarau digadaikan, musim hujan diambil. Tapi kalau pompa air musim hujan digadaikan, musim kemarau diambil,”  rinci Suwhono. (ers/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook