KASUS KORUPSI PON RIAU

Johar Kembali Ditanya Pertemuan Jalan Sumatera

Ekonomi-Bisnis | Rabu, 25 Juli 2012 - 09:34 WIB

PEKANBARU (RP) - Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus mengaku kembali ditanyakan soal pertemuan di rumah Wakil Ketua DPRD Riau, Taufan Andoso Yakin yang sudah terlebih dahulu ditetapkan menjadi tersangka dalam dugaan suap dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5/2008 dan Perda Nomor 6/2010 tentang venue Pekan Olahraga Nasional (PON).

Hal itu diungkapkan Johar usai menjalani pemeriksaan dan ke luar dari ruangan Catur Prasetya SPN Pekanbaru, Selasa (24/7).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Pertanyaannya sama, namun saya kembali ditanyakan soal pertemuan di Jalan Sumatera,’’ kata Johar.

Dingkapkan Johar, karena dia tidak mengikuti pertemuan tersebut maka dia mengatakan dia tidak tahu apa-apa saja yang dibahas dalam pertemuan itu.

‘’Saya katakan saya tidak tahu, memang saya sudah datang, tapi saya pulang dan tidak ikut, jadi saya tidak tahu, ini sudah saya terangkan sebelumnya, tapi tadi kembali ditanyakan,’’ kata Johar.

Diketahui selain Johar, hari itu KPK juga memangil Iwa Sirwani Bibra, AB Purba, Ramli FE, Ramli Sanur, Indra Isnaini untuk meenjalani pemeriksaan di ruangan Catur Prasetya SPN Pekanbaru mulai pukul 10.00 WIB.

Sementara Iwa mengatakan pertanyaan yang diajukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) padanya banyak yang sama.

Mereka diajukan persamaan yang relatif sama terkait keterlibatan tujuh tersangka yaitu Adrian Ali, Abu Bakar Siddik, Zulfan Heri, Syarif Hidayat, Tengku Muhazza, Mohammad Roem Zein, dan Tourichan Asyari dalam dugaan suap senilai Rp900 juta.

‘’Pertanyaan kebanyakan sama seperti kemarin-kemarin, namun nama orangnya saja yang diganti-ganti sampai tujuh orang. Kemarin kan saya baru diperiksa untuk lima orang, tadi untuk dua orang lainnya, pertanyaannya sama,’’ kata Iwa.(rul)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook