TERKAIT PROYEK

Kadin Ingatkan BUMN

Ekonomi-Bisnis | Jumat, 25 Mei 2018 - 11:13 WIB

(RIAUPOS.CO) - Dominasi perusahaan BU­MN di sejumlah proyek pemerintah daerah di Riau menyebabkan lemahnya daya saing perusahaan lokal.

Permasalahan tersebut menjadi salah satu prioritas tindak lanjut hasil Rakornas Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia beberapa waktu lalu, dalam upaya mencari solusi bagi meningkatnya daya saing dan partisipasi pengusaha daerah dalam proyek-proyek pemerintah.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Riau, Juni Ardianto Rachman  mengingatkan  perusahaan BUMN  untuk tidak ikut proyek  pemerintah dengan nilai Rp100 miliar ke bawah di wilayah Provinsi Riau. “Kepada rekan-rekan BUMN agar membatasi diri untuk tidak menyapu bersih semua proyek di daerah sehingga perusahaan lokal mati usahanya,” ujarnya Kamis (24/5).

Menurutnya, Kadin Indo­nesia dan pemerintah telah menyepakati batasan ni­lai proyek pembangunan pe­merintah (baik APBN maupun APBD) sebesar Rp100 miliar ke bawah tidak boleh dikerjakan oleh BUMN.

Lebih lanjut ia mengata­kan, bahwa Kadin mengap­resiasi respon positif pemerintah baik yang disampaikan melalui Instruksi Menteri BUMN maupun Imbauan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat  yang telah  menerbitkan surat edaran kepada perusahaan BUMN  agar tidak ikut mengerjakan  proyek pembangunan infrastruktur dengan batasan nilai sebesar Rp 100 miliar ke bawah.

Menurut Juni, Kadin Riau  meyakini, adanya pemba­tasan kepada BUMN untuk tidak menggarap proyek di bawah Rp 100 miliar akan memberikan peluang pemerataan ekonomi lebih banyak lagi, terutama di daerah. Jika aturan ini bisa diterapkan, setidaknya rasio perusahaan lokal untuk menggarap proyek-proyek pemerintah akan meningkat.

Lebih lanjut ia mengatakan, Kadin Riau akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan.(lim)

Laporan Helfizon asyafei, Pekanbaru









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook