Polresta Proses Pelaku Pengrusakan Tugu Countdown

Ekonomi-Bisnis | Jumat, 25 Mei 2012 - 09:00 WIB

PEKANBARU (RP) - Peristiwa pengrusakan Tugu Countdown PON XVIII 2012  di Jalan Cut Nyak Dien, Rabu (23/5),  segera diproses secara hukum oleh pihak kepolisian. Polresta Pekanbaru, telah mengantongi identitas 10 orang yang diduga melakukan aksi pengrusakan ini.

Hal ini disampaikan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar didepan sejumlah wartawan, Kamis (24/5) di Mapolresta Pekanbaru.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

’’Berdasarkan rekaman yang kita miliki dan dari hasil penyelidikan, polisi sudah mengantongi identitas semua pelaku pengrusakan. Jumlahnya ada sekitar 10 orang, mereka semua akan kita proses termasuk kordinator aksinya. Jika nanti dari hasil pemeriksaan mereka terbukti bersalah, maka akan kita tindak tegas. Karena, mereka harus bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya,’’ ujar Kombes Pol Adang.

Kapolresta sendiri menyesalkan aksi pengerusakan itu sampai terjadi. Aksi itu dinilai anarkis dan sudah merusak fasilitas umum.

’’Tugu itu dibangun bukan untuk dirusak tapi untuk dijaga dan dipelihara. Kalau memang massa tidak suka dengan pelaku politik, seharusnya yang dicari adalah orangnya, bukan fasilitas yang dirusak,’’ katanya.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook