PNS Khawatir Tunjangan Dirapel

Ekonomi-Bisnis | Jumat, 25 Januari 2019 - 09:54 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov Riau, khawatir tunjangan atau single salary dibayar rapel di tahun ini. Padahal, tahun anggaran 2019 belum sampai berjalan sebulan.

  Wajar saja PNS khawatir akan pembayaran single salary itu. Sebab, pengalaman tahun sebelumnya, mereka harus menunggu sampai tiga bulan baru mendapatkan haknya. Apalagi tahun 2018 peralihan sistem antara TPP dengan single salary.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

  “Biasanya kalau awal tahun, single salary selalu lambat. Kadang dibayar rapel di bulan Maret. Khawatir juga kita kalau tahun ini seperti itu,” kata salah seorang PNS Pemprov Riau yang enggan disebutkan namanya, Kamis (24/1).

  Menanggapi keluhan tersebut, Pemprov Riau pastikan single salary sistem PNS untuk bulan Januari paling lambat akan dibayar pada 10 Februari mendatang. Kepastian tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Syahrial Abdi.

  “Kami menyiapkan pembayaran single salary paling lambat tanggal 10 Februari. Untuk anggaran tidak masalah, karena uang untuk pembayaran single salary kita ada,” kata Syahrial Abdi, Kamis siang.

   Namun, kata dia, dikarenakan single salary ini dibayar berdasarkan kinerja, maka mantan Penjabat Bupati Kampar ini meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau untuk menuntaskan pekerjannya.

   “Single salary ini sebagai tunjangan yang ukurannya kinerja. Apa kerja Januari yang harus diselesaikan OPD, seperti laporan barang milik daerah dan laporan lainnya diselesaikan segera. Kalau kerjaan selesai, single salary-nya kita bayar,” jelasnya.

  Selain itu, Syahrial menegaskan sepanjang indikator penilaian kinerja aparatur di e-sikap dipenuhi OPD, maka untuk pembayaran single salary tidak ada masalah.

  “Sistem e-sikap itu cara menilai kinerja aparatur. Kalau sekiranya perlu ditambah instrumen di e-sikap untuk penilaian kinerja itu, sah-sah saja. Sedangkan kita BPKAD menunggu di hilirnya saja, kalau selesai semua kita bayar,” kata dia.(dal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook