Tersangka Penipuan CV DG Bisa Bertambah

Ekonomi-Bisnis | Rabu, 25 Januari 2012 - 06:39 WIB

Laporan Kasmedi, Rengat redaksi@riaupos.com

Polsek Rengat Barat terus melakukan pengembangan penyidikan terhadap kasus penipuan sekaligus penggelapan uang sejumlah lebih kurang Rp1,6 miliar yang dilakukan Komisaris bersama Direktur CV Diamond Group (DG) terhadap 562 orang anggotanya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Bahkan, polisi memperkirakan akan ada penambahan tersangka baru, setelah Komisaris CV DG berinisial, MS (40) bersama Direktur CV DG berinial Mar (51) ditetapkan sebagai tersangka.

Saat ini sejumlah peralatan kantor CV DG sudah disita dan diamankan di Mapolsek Rengat Barat. Selain itu, polisi juga menemukan stempel pajak atas nama Kepala Kantor Palayanan Pajak Pratama Rengat, Kasubbag Umum, Yarkoni SE.

Demikian disampaikan, AKBP Hermansyah SH SIK ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Rengat Barat, Kompol Efrizon didampingi Kanit Reskrim, Ipda Sutarjo Selasa (24/1) di ruang kerjanya. “Kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini masih terus dikembangkan. Bisa saja, ada penambahan tersangka baru,” ujarnya.

Dikatakannya, pihaknya telah dilakukan pengamanan sejumlah barang bukti. Uniknya sebut Efrizon, sejumlah peralatan kantor sudah banyak yang kosong, terutama komputer yang tinggal hanya printer.

“Kita juga sudah cek tempat tinggal tersangka MS. Ternyata, tidak barang yang dapat disita dan tersangka hanya tinggal di rumah petak kontrakan,” ungkapnya.

Masih kata Kapolsek, untuk mengetahui kondisi keuangan CV DG dalam proses penyidikan telah dilakukan cek rekening di salah bank. Ternyata, rekening milik CV DG hanya tersisa Rp310 ribu.

Lebih jauh dikatakannya, tersangka baru bisa saja melalui laporan para korban yang mencapai 562 orang dengan jumlah dana yang terkumpul lebih kurang Rp1,6 miliar. Di samping itu bisa saja melalui keterangan dari para tersangka.

Salah seorang tersangka, yakni Direktur CV DG, Mardan ketika dikonfirmasi di Mapolsek Rengat Barat menyebutkan dirinya tidak pernah mengurus masalah dana di CV DG. Dimana, pengelolaan keuangan dan penetapan pemberian hadiah kepada anggota diatur oleh Komisaris yakni Maridi Saputra.(rpg/ade)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook