2 Oknum Polisi Terjaring Razia

Ekonomi-Bisnis | Sabtu, 24 November 2012 - 10:41 WIB

PEKANBARU (RP) - Dua oknum anggota polisi masing-masing satu anggota Brimob dan satu anggota Polres Rokan Hulu terjaring razia Propam Polresta, Kamis (22/11) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Selain dua anggota ini, dua butir pil ekstasi juga didapati pada salah satu ruang karaoke di Jalan Sudirman.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Kita gelar razia sejak pukul 21.30 WIB,’’ kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar melalui Kasi Propam, AKP Novaldi pada Riau Pos, Jumat (23/11).

Razia ini, kata Novaldi dilaksanakan di tiga tempat hiburan malam.

’’Dua karaoke dan satu karaoke keluarga,’’ ujarnya. Dikatakannya pula, inti razia yang

dilakukan pihaknya ini adlah untuk menyasar anggota polri yang memasuki tempat hiburan tanpa surat perintah, yang diduga menyalahgunakan wewenang.

’’Ini untuk mencegah terjadinya peristiwa seperti Joko, karena disinyalir masih ada anggota Polri yang masih menyalahgunakan narkoba,’’ ucapnya sambil mengatakan 48 personil diturunkan dalam razia ini.

Sementara itu, dua butir ekstasi yang diamankan saat razia ini ditemukan pada ruang kosong yang ada di kamar salah satu karaoke.

’’Diduga Dua butir pil ektasi. Ada lima orang yang kita periksa terkait ini. Namun tidak dilakukan penahanan karena ekstasi itu tidak ditemukan pada diri kelima orang itu,’’  jelas Kasat Res Narkoba Polresta, AKP BE Banjarnahor saat dikonfirmasi.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook