PEKANBARU (RP)- Tim reserse Subdit II Ditreskrim Umum Polda Riau di bawah pimpinan Kompol Sapta Maulana Marpaung SIK menangkap dua pelaku perampok crude palm oil (CPO) Jumat (20/7).
Kedua pelaku adalah Kaisardun Hutahuruk (35) warga Sumatera Utara dan Rudi (42), warga Jambi.
‘’Kedua pelaku diduga merupakan anggota jaringan pelaku perampokan yang sering beraksi di jalan lintas provinsi atau kabupaten,’’ ujar Sapta, Senin (23/7).
Kedua pelaku disebutkan beraksi dengan cara menghentikan mobil tangki CPO yang sedang melintas di jalan lintas. Pelaku sering menggunakan senjata api untuk menakuti supir mobil CPO yang sedang melintas.
Kedua pelaku melakukan aksi serupa seperti dilaporkan oleh korban Sugeng Sayono, warga Jalan Susun Suka Maju Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis yang datang ke kantor polisi melaporkan pencurian minyak kelapa sawit Kamis (19/7) lalu sekitar pukul 21.00 WIB.
Sugeng melaporkan kehilangan dua truk tangki CPO yang salah satunya berplat nomor BK 8343 BP akibat dirampok di Desa Penghidupan Kabupaten Kampar. Supirnya sempat disandera dan kemudian dibuang di daerah Muara Fajar.
Setelah menerima laporan tersebut, Dir Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Diat Chardy SH memerintahkan anggotanya melakukan pengejaran.
Hasil penyelidikan, para tersangka tertangkap di hotel Bidadari Jalan Sudirman Pekanbaru, sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Saat penangkapan, barang bukti berupa senjata api yang diduga kerap digunakan tidak ditemukan.
Penyidik menemukan satu unit mobil mitsubishi kuda dan handphone para korban dari kedua tersangka.
Sementara kedua truk CPO ditemukan di daerah Duri Kecamatan Mandau sudah dalam kondisi kosong.
Sapta Maulana membenarkan penangkapan tersebut. ‘’Saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan untuk mengetahui keberadaan dan keterlibatan pelaku lainnya,’’ ujar Sapta.(rul)