KASUS RASUAH PON RIAU

Lagi, KPK Periksa Anggota DPRD Riau

Ekonomi-Bisnis | Selasa, 24 Juli 2012 - 10:04 WIB

PEKANBARU (RP) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus dan beberapa anggota DPRD Riau yang diduga mengetahui atau terlibat dalam kasus dugaan suap revisi Peraturan Daerah tentang Pekan Olahraga Nasional, Senin (23/7).

Terlihat Johar Firdaus, AB Purba, Ricky Hariansyah, Ramli FE, Ramli Sanur, Iwa Sirwani Bibra mulai diperiksa di kantor Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru. Johar, AB Purba dan Ricky diperiksa di ruang visualisasi SPN dan Ramli FE, Ramli Sanur dan Iwa diperiksa di ruang Catur Prasetya SPN Pekanbaru.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Selain anggota DPRD Riau, KPK juga menghadirkan dua terdakwa dalam kasus suap tersebut yaitu Kasi Pengembangan Sarana dan Prasarana Dispora Riau, Eka Dharma Putra dan Manager Keuangan PT Pembangunan Perumahan, Rahmat Syahputra. Kedua terdakwa tersebut terlihat mengenakan jaket putih tahanan KPK di dalam ruangan, maupun saat melaksanakan salat berjamaah di masjid yang ada di SPN tersebut.

Saksi lainnya yang dihadirkan oleh KPK hari itu adalah pegawai Bank mandiri dan Staf BPKP.

Disela-sela pemeriksaan, Johar ketika ditanya wartawan terkait apa pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadapnya mengatakan dia diperiksa atas keterlibatan tujuh anggota DPRD yang baru saja ditetapkan tersangka oleh KPK.

Sementara ABP Purba mengatakan bahwa dia diperiksa karena disebut-sebut namanya saat persidangan terdakwa Eka dan Rahmat.

‘’Tadi saya diklarifikasi karena saya pernah menghubungi Dunir (anggota DPRD Riau yang sudah jadi tersangka, red). Saya menghubunginya saat itu karena akan berangkat ke Jakarta, jadi tidak ada hubungannya dengan uang lelah,’’ kata Ab Purba.

Ricky yang bukan anggota Pansus juga pernah disebut dalam sidang terkait masalah uang lelah yang akan diberikan kepada anggota DPRD Riau tersebut. Namun ketika ditemui dan diwawancarai, Ricky tidak mau menjawab dan berlalu dari SPN.

Ramli Sanur dan Ramli FE langsung berlalu dari SPN dan tidak memberikan keterangan kepada wartawan. Sementara Iwa Bibra membantah bahwa dia terlibat dan mengetahui tentang uang lelah.(rul)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook