PEKANBARU (RP) - Proses perizinan untuk pembibitan sawit harus diawasi. Ini dinilai penting, untuk menghindari munculnya tempat-tempat pembibitan dan penangkaran ilegal.
Hal itu disampaikan Pengamat Perkebunan Riau Dr Syaiful kepada Riau Pos, Rabu (24/4) di Pekanbaru. Menurutnya, pengawasan perizinan juga diperlukan untuk melakukan pendataan tentang perizinan yang telah berakhir limitnya.(rio). Selengkapnya baca Riau Pos edisi cetak, Kamis (25/4).