JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Penjualan sepeda motor listrik di tanah air masih rendah. Oleh karena itu, pabrikan kendaraan roda dua berkolaborasi untuk bisa memperkuat pasar. Mereka pun membentuk Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli).
Ketua Umum Aismoli Budi Setiyadi mengatakan, asosisasi dibentuk untuk menjadi wadah pengembangan bisnis dan industri sepeda motor listrik yang kompetitif. Apalagi, empat tahun terakhir, pertumbuhan produsen cukup signifikan.
''Pada 2019 ada 9 pabrikan motor listrik yang terdaftar di asosiasi dan penjualan dari tahun 2019 sampai 2022 lebih dari 30.837 unit. Secara pertumbuhan penjualan masih kecil, tetapi secara penambahan pabrikan dan tipe sangat tinggi. Sampai saat ini, ada 52 pabrikan dan 282 tipe yang ada,'' ujarnya di Jakarta, Kamis (23/2).
Menurut Budi, sales motor berbasis tenaga baterai masih rendah dibanding menggunakan BBM. Pada periode 2019-2022. Penjualan kendaraan roda dua mencapai 29 juta unit. Ada sejumlah faktor yang menyebabkan sepeda motor listrik belum melesat. Salah satunya, masalah kepercayaan masyarakat terhadap teknologi baru. ''Saya lihat persoalan utamanya trust, karena masyarakat masih bertanya-tanya, ini motor listrik bisa lanjut atau enggak,'' ujarnya.
Meskipun demikian, dia optimitis pada 2025 mendatang akan ada 2 juta sepeda motor listrik mengaspal di jalanan Indonesia. ''Pemerintah sudah menginisiasi, tinggal menunggu terkait subsidi,'' tuturnya.
Sekretaris Jenderal Aismoli Hanggoro Ananta menambahkan, berdirinya Aismoli tidak terlepas dari Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres RI) No 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. Untuk mendukung perpres itu, pemerintah bakal mempercepat pengembangan industri KBL berbasis baterai dalam negeri, memberikan insentif, penyediaan infrastruktur pengisian listrik, dan pengaturan tarif tenaga listrik untuk KBL berbasis baterai, pemenuhan terhadap ketentuan teknis, dan perlindungan terhadap lingkungan hidup.
Kemudian, ditambah dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres RI) No. 7 Tahun 2022 tentang Penggunaaan KBL Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Menurut pandangan Aismoli, lanjut Hanggoro, apabila insentif dan rencana pemerintah terus didorong bakal menarik pengguna sepeda motor listrik lebih banyak. Masyarakat akan menjadikan kendaraan listrik sebagai salah satu pilihan dalam pembelian di masa yang akan datang.
Industri kendaraan roda dua berbasis baterai terus diakselerasi oleh pemerintah. Pada 2025 mendatang, pemerintah bahkan menargetkan dua juta unit motor listrik akan mengaspal di tanah air. ''Pemerintah saat ini perlu banyak melakukan koordinasi untuk mempercepat pembentukan ekosistem kendaraan listrik di tanah air,'' bebernya.(agf/dio/jpg)