DBH Provinsi Kepri Terjun Bebas

Ekonomi-Bisnis | Minggu, 24 Januari 2016 - 21:00 WIB

DBH Provinsi Kepri Terjun Bebas
foto: tanjungpinang pos

BATAM (RIAUPOS.CO) - Penjabat Gubernur Kepri, Nuryanto mengungkapkan jika rencana besaran dana bagi hasil (DBH) untuk kabupaten/kota di Kepri dari pemerintah pusat, akan turun. Bahkan, disebutkan jika angka awal yang akan dialokasikan untuk kabupaten/kota di Kepri sekitar Rp 200 miliar, turun jauh.

Hanya saja, berapa besaran yang akan dialokasikan untuk kabupaten/kota di Kepri, belum dibahas pemerintah pusat. ”Awalnya untuk kabupaten/kota sekitar 200 miliar. Masih dievaluasi. Turun jauh, terjun bebas juga,” kata Pj Gubernur Kepri Nuryanto, di Batam, Sabtu (23/1).

Namun berapa besar penurunannya, belum diketahui, karena masih dibahas pemerintah pusat dan final-nya, Senin mendatang. Disebutkan, penurunan DBH itu terjadi karena adanya perubahan harga minyak dunia.  ”Itu salah satunya, karena perubahan harga minyak. Tapi berapa penurunan, angka final-nya Senin. Yang jelas, berubah semua,” jelas Nuryanto. Pemerintah pusat tetap akan mengeluarkan dana tunda salur tahun lalu. Selain itu, ada peningkatan bantuan program kepada daerah, dari pemerintah pusat. 
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

”Jadi ada juga yang naik. Bantuan bentuk program lain dari pusat ke daerah ada banyak. Yang tahun lalu kita defisit karena ada dana tunda, tahun ini akan diturunkan pusat,” sambungnya.

Sementara untuk Pemerintah Provinsi Kepri, diakui akan dilakukan rasionalisasi program, untuk membuat sistem prioritas. Karena sudah diputuskan APBD sekitar Rp 3 triliun lebih, maka perubahan hanya akan dilakukan di APBD Perubahan tahun 2016. ”Rasionalisasi program dilakukan, sehingga dampaknya tidak signifikan terasa,” imbuh Nuryanto.

Di tempat sama, Asisten Ekonomi Pembangunan Kepri, Syamsul Bahrum mengatakan, yang melakukan rasionalisasi program, dilakukan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). 

”Akan dibuat sistem prioritas lewat rasionalisasi. Kita utamakan program yang tertunda tahun lalu. Banyak program tertunda karena defisit anggaran sekitar Rp 400 miliar, tahun lalu,” bebernya.

Sebelumnya Nuryanto mengatakan, terkait dengan anggaran untuk 2016, tahun ini dana bagi hasil Provinsi Kepri, merosot. Jika tahun lalu Kepri menerima Rp 400-an miliar, tahun ini hanya menerima Rp 12 miliar. ”DBH dari pusat merosot. Memang hanya segitu kenyataannya harus kita terima,” cetusnya.

Demikian, dijanjikan pusat, Kepri akan mendapat alokasi anggaran dari sektor-sektor lainnya. Diakui, sumber-sumber tambahan bantuan dari pusat itu diakui ada beberapa poin. Hanya saja, Nuryanto mengaku tidak ingat. ”Saya tidak ingat. Tapi pusat menyiapkan alokasi dana dari pos lain. Ada beberapa item. Tanya ke bagian keuangan,” imbuhnya. 

Beda Perhitungan Pusat-Daerah 
Terkait minimnya Dana Bagi Hasil (DBH) migas yang diperoleh Pemprov Kepri 2016 yakni Rp 12 miliar sudah pernah dipertanyakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kepri bersama anggota DPRD Kepri ke Kementerian Keuangan.
Kementerian Keuangan menyebutkan, jumlah itu sesuai dengan perhitungan Bina Anggaran berdasarkan data dari Dirjen Migas Kementerian ESDM dan SKK Migas. 

Ada 4 faktor yang mempengaruhi DBH migas berdasarkan perhitungan pusat yakni, lifting (produksi terjual) migas, Indonesia Crude Price (ICP), kurs dollar Amerika terhadap rupiah dan cost recovery. Kabid Migas Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Pemprov Kepri Marzuki mengatakan, berdasarkan data dari pusat penurunan lifting migas tahun 2016 adalah 16,6 persen untuk minyak dan 23,72 persen untuk gas.

Merujuk pada angka ini, Pemprov Kepri harusnya menerima DBH migas tahun 2016 sekitar Rp 117 miliar. Apabila lifting minyak turun 16,6 persen saja, harusnya Kepri masih menerima DBH migas sekitar Rp 80-85 miliar. Bukan Rp 12 miliar. Selisih perhitungan yang begitu jauh tersebut tidak bisa diterima Pemprov Kepri. Karena itu, TAPD sudah mempertanyakan hal ini serta Penjabat Gubernur Kepri Nuryanto juga sudah mengirim suratnya.

Selama ini, kata Marzuki, perhitungan daerah terkait penerimaan DBH migas berdasarkan transaksi tahun sebelumnya. Apabila harga minyak turun, maka cukup disesuaikan dengan persentase penurunannya. Tahun 2015, harga minyak dipatok 54 US Dollar per barel. Sedangkan tahun 2016 ini menjadi 50 US Dollar per barel. Artinya, penurunan harga itu di bawah 10 persen saja. Dari hitung-hitungan ini saja, DBH migas Kepri harusnya tidak anjlok hingga Rp 12 miliar.

Sedangkan penyebab menurunnya harga minyak mentah dunia dan Indonesia dipengaruhi beberapa hal seperti, turunnya permintaan minyak secara global akibat lesunya ekonomi di Eropa dan Asia.Peningkatan produksi minyak mentah di OPEC terutama Saudi dan Irak, serta non-OPEC terutama Amerika Serikat. Dilakukannya peningkatan stok minyak mentah Amerika Serikat dan makin banyaknya produksi gas (shale gas) di Amerika Serikat dan Kanada.

Kemudian, terus menguatnya nilai tukar dollar US terhadap beberapa mata uang asing lainnya karena efektifnya kebijakan moneter oleh Bank Sentral Amerika Serikat.

Naiknya kurs dolar AS berbanding lurus dengan penerimaan DBH migas yaitu akan meningkatkan penerimaan DBH, namun juga mempengaruhi turunnya ICP sehingga menguatnya kurs dollar Amerika belum tentu akan meningkatkan DBH.
”Cost recovery itu dikontrol pemerintah. Operator dikontrol pemerintah. Jadi, ini harusnya tidak mempengaruhi turunnya DBH kita,” ujar Marzuki, kemarin.

Dijelaskannya, tahun 2013 lalu, DBH migas yang diperoleh Pemprov Kepri Rp 813 miliar. Tahun 2014 turun menjadi Rp 718 miliar. Tahun 2015 langsung anjlok menjadi Rp 148 miliar. Tahun 2016 harusnya Rp 117 miliar, justru anjlok menjadi Rp 12 miliar. (mbb/mas)

Laporan: tanjungpinang pos

Editor: hasan hanafi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook