Bank BJB Dukung Program Perlindungan Pekerja Rentan BPJS Ketenagakerjaan 6 Tahun Berturut-turut

Ekonomi-Bisnis | Jumat, 23 Desember 2022 - 18:07 WIB

Bank BJB Dukung Program Perlindungan Pekerja Rentan BPJS Ketenagakerjaan 6 Tahun Berturut-turut
Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo didampingi Direktur Operasional Bank BJB Tedi Setiawan, Direktur Komersial & UMKM Bank BJB Nancy Adistyasari, Pemimpin Divisi Hubungan Kelembagaan Bank BJB Isa Anwari, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat Suwilwan Rachmat, Deputi Direktur Bidang Pendapatan Tetap BPJS Ketenagakerjaan Nugroho Agung Tristianto berbincang-bincang di Menara Bank BJB, Jalan Naripan No. 12-14, Kota Bandung, Jumat (23/12/2022). (BANK BJB UNTUK RIAU POS.CO)

BAGIKAN



BACA JUGA


BANDUNG (RIAUPOS.CO) - Bank BJB senantiasa peduli dan ikut mendukung BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi para pekerja rentan. Penyerahan simbolis perlindungan tersebut dilakukan antara Bank BJB dengan BPJS Ketenagakerjaan dilaksanakan di Menara Bank BJB, Jalan Naripan No. 12-14, Kota Bandung, Jumat (23/12/2022).

 


Dalam acara tersebut dilakukan serah terima antara Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo. Turut hadir mendampingi Direktur Operasional Bank BJB Tedi Setiawan, Direktur Komersial & UMKM Bank BJB Nancy Adistyasari, Pemimpin Divisi Hubungan Kelembagaan Bank BJB Isa Anwari, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat Suwilwan Rachmat, Deputi Direktur Bidang Pendapatan Tetap BPJS Ketenagakerjaan Nugroho Agung Tristianto beserta jajaran.

Perlindungan pekerja merupakan program yang dibangun untuk saran bagi masyarakat atau perusahaan dapat turut serta dalam program perlindungan pekerja rentan dengan melakukan donasi atau membayarkan iuran pekerja informal yang tidak mampu untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan agar mendapatkan jaminan kerja serta jaminan kematian dalam bekerja.

Pekerja pada sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) masih banyak yang penghasilannya belum mencukupi kebutuhan hidupnya, dan belum terlindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan Bank BJB dapat berkontribusi pada program tersebut terutama untuk pekerja-pekerja rentan di wilayah Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta.

Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi mengatakan Bank BJB telah berpartisipasi pada program perlindungan pekerja rentan selama 6 tahun berturut-turut sejak 2016 hingga 2022 dengan jumlah peserta yang dibantu sebanyak 341.819 pekerja dengan total nilai mencapai Rp16,87 miliar." Bank BJB senantiasa mendukung pemerintah melalui program perlindungan pekerja rentan BPJS Ketenagakerjaan demi melindungi para pekerja," ujar Yuddy dalam rilis, Jumat (23/12).

Pada tahun 2022 ini, Bank BJB berencana melanjutkan keikutsertaan dalam program tersebut guna menjaga hubungan baik serta dalam rangka mengoptimalkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK).

Adapun total biaya yang akan dikeluarkan dalam partisipasi program perlindungan pekerja rentan tahun 2022 ini senilai Rp1,5 miliar dengan total peserta yang akan dilindungi sebanyak 14.880 peserta yang tersebar di wilayah Jawa Barat (60 persen), DKI Jakarta (20 persen), dan Banten (20 persen).

"Melalui program ini, kami berharap para pekerja rentan bisa lebih tenang dalam bekerja karena telah mendapatkan jaminan kecelakaan kerja serta jaminan kematian," kata Yuddy.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menambahkan “kegiatan hari ini dalam rangka penyerahan apresiasi kepada Bank BJB yang telah mendapatkan Paritrana Award dari BPJS Ketenagakerjaan bulan Oktober lalu yang diserahkan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, komitmen Bank BJB untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan hak dan kewajiban seluruh warga negara, baik di Bank BJB sendiri maupun ekosistemnya melalui program ini yang nantinya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat” ujarnya.(rls/das)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook