EKONOMI-BISNIS

Masyarakat Ekonomi Lemah Bakal Mudah Punya Rumah

Ekonomi-Bisnis | Jumat, 23 Oktober 2015 - 13:35 WIB

Masyarakat Ekonomi Lemah Bakal Mudah Punya Rumah
Wakil Ketua Pansus RUU Tabungan Perumahan Rakyat, M Misbakhun.

JAKARTA (RIAUPOS.CO)-Bagi masyarakat Indonesia kelas menengah ke bawah yang ingin punya rumah sendiri, berita ini bisa jadi kabar menggembirakan. Karena, DPR RI dan Pemerintah mulai membahas Rancangan Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (RUU Tapera) yang akan menjadi payung hukum untuk membantu masyarakat memiliki rumah sendiri.

Karena itu, Presiden Joko Widodo melalui suratnya nomor R-51/Pres/08/2015 tanggal 25 Agustus 2015 telah menugaskan empat menteri untuk membahas RUU Tapera bersama panitia khusus (pansus) di DPR RI. Keempat menteri tersebut adalah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeljono, Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Surat ini dibacakan dalam rapat antar Pansus RUU Tapera DPR dengan pemerintah di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis kemarin (22/10/2015). Dalam rapat itu telah disepakati jadwal pembahasan RUU.   

Wakil Ketua Pansus RUU Tapera, M Misbakhun menegaskan, kesepakatan ini adalah langkah penting untuk merealisasikan Undang-undang yang akan membantu masyarakat bawah punya hunian layak. "Surat presiden itu awal yang baik. DPR dan Pemerintah sepakat jadwal Pansus dan mekanisme pembahasannya. Bismillah," kata Wakil Ketua Pansus RUU Tapera, Misbakhun di DPR, Kamis malam (22/10/2015).

Dia menegaskan, diperlukan upaya serius agar masyarakat yang kesulitan memiliki rumah bisa terbantu. Menurutnya, negara harus terus meningkatkan ketersediaan pangan, sandang dan papan (perumahan).

"Khusus papan (perumahan), diperlukan penguatan aturan untuk menunjang komitmen negara dalam pengadaan papan untuk rakyat sebagai bagian upaya negara meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Laporan : jpnn

Editor    : Aznil Fajri









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook