JAKARTA (RP) - Setelah sempat dirawat selama dua hari di Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur, aktris Nikita Mirzani kembali digelandang ke tahanan kriminal umum Polda Metro Jaya, Senin (22/10) malam sekitar 18.37 WIB.
Nikita dijemput dengan menggunakan mobil Toyota Fortuner berwarna hitam. Saat keluar dari mobil, terlihat Nikita Mirzani dipapah oleh sejumlah petugas keamanan pihak kepolisian. Ibu satu anak itu terlihat lemah dan masuk tanpa mengeluarkan sepatah katapun.
"Klien kami dijemput paksa dengan alasan sudah sehat. Tapi saat kita minta rekam medik kita belum terima. Dan kondisi Nikita kita lihat tadi masih dalam keadaan sakit. Dan kami, kuasa hukum juga nggak diizinkan masuk, Nikita berkali-kali histeris dibawa ketahanan dan membenturkan kepalanya ke meja," kata Minola Sebayang, kuasa hukum Nikita Mirzani saat dijumpai di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/10) malam.
Minola menuding langkah kepolisian itu sudah melanggar HAM. "Upaya hukum kita terbentur dengan peraturan. Ini sudah melanggar HAM! Jadi kami akan melaporkan ke Komnas Perempuan karena ada pelanggaran," jelasnya.
Menurut Minola, kliennya tidak pantas kalau diperlakukan penjemputan paksa. "Karena dia bukan terroris dan hewan," ungkapnya.
Apalagi kondisi Nikita, kata Minola, saat ini mengalami mual dan tertekan. "Saya kecewa karena tidak dipertemukan, dan dalam undang-undang saya diijinkan untuk bertemu," pungkasnya. (abu/jpnn)