Kasus Korupsi Diskop Bengkalis Ditingkatkan ke Penyidikan

Ekonomi-Bisnis | Selasa, 23 Oktober 2012 - 09:35 WIB

PEKANBARU (RP)- Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau selesai melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi pada pengadaan pabrik pengolahan kelapa sawit mini di Kabupaten Bengkalis. Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Riau, Andri Ridwan SH MH ditemui di ruangannya, Senin (22/10) mengatakan, peningkatan status tersebut ditetapkan sejak Kamis (18/10) lalu.

‘’Kami dari tim intelijen telah menyerahkan hasil investigasi atau penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada APBD Bengkalis tahun anggaran 2002 sampai 2004 di Dinas Koperasi Pememerintah Daerah Kabupaten Bengkalis,’’ kata Andri.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Disebutkan oleh Andri bahwa sementara ini ada dugaan kerugian negara sebesar Rp10 miliar.

Kerugian tersebut dilatarbelakangi pemberian bantuan modal usaha untuk koperasi dari Dinas Koperasi Kabupaten Bengkalis kepada Koperasi Serba Usaha (KSU) PWRI Tenggano Mandiri di bawah pimpinan Direktur FRZ.

Saat ini diketahui bahwa FRZ sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Dumai karena kasus pidana lainnya.

Dari Andri diketahui bahwa pinjaman modal tersebut digunakan untuk pembangunan pabrik kelapa sawit mini yang awalnya akan dibangun di Desa Muara Basung, Kabupaten Bengkalis.

Pengadaan pabrik tersebut kemudian dialihkan ke Desa Tenggano. Pabrik sempat berjalan, namun saat ini hanya jadi bangunan yang tidak dipakai.(rul)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook