Lagi, Investasi Ratusan Juta Makan Korban

Ekonomi-Bisnis | Selasa, 23 Oktober 2012 - 09:09 WIB

PEKANBARU (RP) — Investasi ratusan juta dengan iming-iming fee bulanan sebagai bagian keuntungan kembali memakan korban. Kali ini menimpa, Rahma, warga Rumbai. Ia menderita kerugian mencapai Rp384 juta.

Saat akan diambil, korban tak bisa meminta kembali uang miliknya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban mulai menginvestasikan dana kepada Wn (32), orang yang dilaporkannya, pada tahun 2009.

Saat itu, korban dan tersangka bertemu di Jalan Cendrawasih. Kepada korban, pelaku menjanjikan keuntungan bulanan jika korban menanamkan modal pada perusahaan pelaku.

Karena tertarik, korban lalu memberikan uang Rp200 juta sebagai investasinya. Setelah memberikan uang itu, hingga bulan Juli 2012, korban masih mendapatkan fee keuntungan sebesar Rp30 juta perbulannya.

Selanjutnya, korban kembali mentransfer uang kepada tersangka. Namun, sejak Agustus 2012, pembagian keuntungan tersebut tak lagi diterima korban.

Korbanpun berencana mengambil kembali uang yang sudah ditanamnya namun tersangka tak lagi bisa dihubungi. Korban yang menderita kerugian mencapai Rp384 juta itu pun melaporkan pada pihak kepolisian.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar melalui Kasat Reskrim, AKP Arief Fajar Satria SH SIK, Senin (22/10) membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan peristiwa tersebut. ”Kasus ini masih dalam penyelidikan,” katanya.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook