Kemenkeu-BPKP Riau Gelar Pelatihan Aplikasi Pengelolaan Keuangan Desa

Ekonomi-Bisnis | Kamis, 23 September 2021 - 13:45 WIB

Kemenkeu-BPKP Riau Gelar Pelatihan Aplikasi Pengelolaan Keuangan Desa
Kepala Kantor Wilayah DJPb Riau Ismed Saputra saat memberikan sambutan dalam agenda pelatihan aplikasi pengelolaan keuangan desa, Rabu (22/9/2021). (MUJAWAROH ANNAFI RIAUPOS.CO)

BAGIKAN



BACA JUGA


PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Riau dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau, bekerja sama dengan Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) menyelenggarakan pelatihan aplikasi pengelolaan keuangan desa, Rabu (22/9/2021). 
 
Pelatihan ini diikuti staf dan pegawai Kanwil DJPb dan DJP Riau untuk meningkatkan pemahaman mengenai aplikasi tersebut. 
 
Kepala Kantor Wilayah DJPb Riau Ismed Saputra mengatakan, penyerapan dana desa di Provinsi Riau masih rendah secara nasional realisasi dana desa sampai dengan tanggal 17 september, 2021 baru sebesar Rp930.59 miliar atau 62,67 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp1,4 triliun. 
 
Hal tersebut disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya adalah pengelolaan keuangan desa yang masih terbatas untuk tingkat sumber daya manusia (SDM) di sini khususnya yang terampil dalam mengoperasikan aplikasi sistem keuangan desa. 
 
"Aplikasi ini dikembangkan oleh BPKP sebagai aparat pengawasan keuangan pemerintah untuk mengawal akuntabilitas keuangan desa di seluruh Indonesia," ucapnya. 
 
Ia menjelaskan, Kementerian Keuangan sebagai bendahara umum negara yang mencairkan dana desa mengharapkan, desa-desa dapat mengelola uang yang telah diberikan dari negara dengan akuntabel dan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat di desa. Besarnya anggaran yang telah dikeluarkan dan adanya kewajiban perpajakan pada dana desa perlu mendapatkan perhatian dari semua pihak. 
 
"Dalam rangka monitoring dan edukasi kepada operator pengelola keuangan desa, Kementerian Keuangan di Provinsi Riau yaitu Kanwil DJPb dan DJP bersinergi dengan BPKP Perwakilan Provinsi Riau mengadakan pelatihan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dan SIA Bumdes pada para pegawainya," tutur Ismed. 
 
Ismed menambahkan, pegawai Kementerian Keuangan diharapkan dapat membantu aparat desa dalam mengelola keuangannya karena saat ini banyak program-program dari pemerintah yang sasaran utamanya adalah penduduk desa dan jumlah anggarannya yang besar. 
 
Aplikasi produk dari BPKP ini perlu dipelajari bersama sehingga bisa menjadi bekal dalam pembinaan dan monitoring kepada desa-desa di Riau. 
 
"Sebanyak 1.591 desa di Provinsi Riau perlu mendapatkan edukasi terkait pengelolaan keuangan desa dan perlu dikawal bersama Untuk Indonesia yang maju dan sejahtera," tukasnya. 
 
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPKP Riau, Fauqi Achmad Kharir mengatakan, aplikasi Siskeudes  dan SIA Bumdes dibuat untuk membantu pemerintah desa dalam pengelola keuanga desa agar akuntabel, transparan dan juga dari sisi pelaporan supaya lebih cepat dan valid. 
 
"Aplikasi ini juga membantu DJPb agar prosesnya semakin cepat, sehingga pencairan dana juga semakin cepat ke masyarakat, terutama sekarang untuk pemulihan ekonomi nasional. Dan saat ini memang fokusnya untuk padat karya dan juga penanganan Covid-19," kata Fauqi. 
 
Saat ini, kata Fauqi, untuk aplikasi Siskeudes telah diimplementasikan ke seluruh desa di Riau yang jumlahnya 1.591 desa. Artinya pengimplementasiannya sudah 100 persen. Sedangkan untuk aplikasi SIA Bumdes, pengimplementasiannya baru mencapai kurang dari 10 persen. 
 
"Kita juga melakukan pengawasan secara periodik dengan sampling di tiga kabupaten dan 6 desa. Kemudian kita bekerja sama dengan inspektorat daerah dan kita mengembangkan model pengawasan dengan IT, yang namanya itu Siswakeudes  atau Sistem Pengawasan Keuangan Desa, sehingga bisa terjangkau semuanya dengan cepat," jelas Fauqi.
 
Laporan: Mujawaroh Annafi (Pekanbaru) 
 
Editor: Erwan Sani
 
 
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook