JAKARTA (RP) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa pejabat eselon II di Kementrian Agama, Achmad Jauhari, terkait penyelidikan dugaan korupsi proyek pengadaan Alquran. Jauhari adalah Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembinaan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag.
Namun Jauhari yang ditanya wartawan, menegaskan bahwa pihaknya bersih dari dugaan korupsi proyek Alquran. "Insya Allah tidak," jawab Jauhari usai diperiksa di gedung KPK, Senin (23/7) malam.
Jauhari terlihat santai Keluar dari gedung KPK sambil menenteng sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proyek pengadaan Alquran tahun 2011 tersebut. Diakuinya, dalam pemeriksaan itu penyelidik KPK menanyakan seputar proyek pengadaan Alquran senilai Rp 30 miliar itu.
Namun Jauhari enggan membeberkan materi pemeriksaan KPK. "Waduh lumayan banyak ya. Tentang pengadaan (Al Quran)," ujarnya.
Saat ditanya tentang pihak yang diduga paling bertanggung jawab soal dugaan korupsi penfadaan Alquran, Jauhari juga enggan menyebutkannya. "Itu nanti. Masih jauh," ucapnya seraya masuk ke dalam mobil Toyota Altis bernopol B 1380 PQA dan meninggalkan pelataran KPK.(Fat/jpnn)