Laporan ADRIAN EKO dan M ALI NURMAN, Kota redaksi@riaupos.co
Melalui Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru tentang jam operasional tempat usaha selama Ramadan 1433 H, seluruh tempat hiburan kecuali fasilitas hotel berbintang wajib tutup. Namun kenyataanya, masih ada beberapa tempat hiburan yang buka.
Dari pantauan Riau Pos di dua hari Ramadan ke beberapa tempat, ternyata tempat hiburan tetap buka walaupun bukan fasilitas hotel. Salah satunya tempat karaoke dan pub di Jalan Jenderal Sudirman, di Jalan Tuanku Tambusai, dan Jalan Riau.
Ancaman sanksi pencabutan izin usaha dari Pemko tidak membuat pemilik tempat hiburan ini gentar. Terkait hal tersebut, Wali Kota Pekanbaru ternyata masih memberikan kesempatan para pengusaha untuk mematuhi aturan dalam Perwako.
‘’Dalam Perwako yang sudah disosialisasikan sudah jelas kondisinya. Pub, karaoke dan tempat billiar non-fasilitas hotel harus tutup. Jadi jika memang masih ada yang buka sebaiknya patuhi Perwako. Jika tetap membandel tentu akan kita berlakukan sanksi penutupan dan pencabutan izinnya,’’ ujar Wali Kota Pekanbaru H Firdaus ST MT kepada Riau Pos, akhir pekan lalu.
Dalam pantauan yang dilaksanakan, memang tempat hiburan tersebut tidak terbuka secara vulgar. Dengan memadamkan lampu merek masing-masing tempat hiburan dan membuka hanya sebagian pintunya.
Hanya saja, parkir yang mereka sediakan tetap terisi dan mulai beroperasi sama dengan izin tempat hiburan fasilitas hotel.
Dikatakan Firdaus, hingga saat ini Pemko belum menerima laporan ada tempat hiburan yang membandel. Pihaknya melalui tim pengawas akan melakukan pemantauan langsung mulai pekan ini.
Jika mendapati informasi tersebut benar, tim akan melakukan penindakan dengan meminta untuk menutupnya dan jika tetap membandel akan menutup paksa.
‘’Sesuai dengan kesepakatan kemarin, apapun itu mereka wajib memenuhi aturannya. Jika tetap membandel tentu akan kita tindak. Tidak hanya itu, tim akan memantau tiap malamnya,’’ instruksinya.
Polisi Razia Hotel Dan Penginapan
Dalam pada itu, beberapa hotel dan penginapan yang terletak di kawasan Kecamatan Sukajadi menjadi sasaran razia yang dilakukan oleh jajaran Polsek Sukajadi, Sabtu (21/7) malam.
Dari razia ini, satu buah sepeda motor yang menggunakan plat nomor palsu serta tiga pasangan tanpa identitas, satu di antaranya mantan wartawan asal Medan diamankan untuk di data.
Salah seorang yang terjaring, Rs (47), mengaku wartawan yang berasal dari Medan Sumatera Utara.
Wanita ini juga menunjukkan kartu persnya. Namun setelah diperhatikan secara seksama, kartu pers tersebut sudah tidak berlaku lagi sejak Januari 2011.
Selain wisma dan penginapan, tim yang melaksanakan razia juga sempat menyatroni sebuah kedai kopi yang digunakan sebagai tempat main domino.
Di lokasi ini pula, satu buah sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi yang aneh dan diduga palsu BM 7U4 NSR turut diamankan.
Kapolsek Sukajadi, Kompol JM Sagala kepada Riau Pos mengatakan, razia ini digelar untuk menjaga kamtibmas dalam menyambut Bulan Suci Ramadan 1433 H.
‘’Malam ini sasarannya adalah hotel dan wisma. Razia seperti ini masih akan rutin kita lakukan, berikutnya kita akan merazia tempat permainan billiar serta kembang api ilegal,’’ tukasnya.
Balap Liar Dirazia
Polresta Pekanbaru merespon keluhan masyarakat yang selama ini terganggu dengan aksi ugal-ugalan pengendara sepeda motor di beberapa jalan protokol yang ada. Ahad (22/7) dini hari puluhan anggota polisi dari Sat Lantas Polresta menggelar razia di beberapa jalan protokol.
Dari razia ini, puluhan sepeda motor diamankan dan dikenakan sanksi penyitaan minimal dua bulan untuk memberikan efek jera.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar melalui Kasat Lantas Kompol M Mustofa pada wartawan mengatakan razia ini adalah respon atas keresahan warga terhadap ulah kelompok bermotor yang ada di Pekanbaru.
‘’Kami sudah menyita puluhan sepeda motor mereka yang diduga kelompok bermotor yang sering meresahkan warga masyarakat,’’ ujar Kasat Lantas.(yls)