KASUS KORUPSI PON RIAU

Tersangka KPK Bisa Dijenguk

Ekonomi-Bisnis | Senin, 23 April 2012 - 09:23 WIB

JAKARTA (RP) -Empat tersangka kasus dugaan suap revisi Perda proyek venue PON 2012 Riau kini sudah berada di lokasi terpisah di Jakarta sejak Jumat (20/4) kemarin, namun hingga Ahad (22/4) belum ada agenda lanjutan penyidikan kasus itu di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selama dalam penahanan KPK, empat tersangka tetap bisa dibesuk oleh keluarga dan pengacaranya, dengan syarat melalui prosedur yang berlaku dan mengikuti jam besuk Rutan masing masing.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Juru Bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi Riau Pos, Ahad sore mengaku belum menerima agenda penyidikan kasus dugaan suap PON. “Saya belum dapat agendanya,” kata Johan. Biasanya, lanjut Jubir KPK itu, agenda penyidikan baru diketahui Senin pagi (hari ini-red).

Empat tersangka kasus dugaan suap PON Riau yang diboyong penyidik KPK ke Jakarta, Jumat (20/4) akhir pekan kemarin diantaranya dua tersangka anggota DPRD Riau atas nama Muhammad Faisal Aswan (Golkar) dititip di Rutan Salemba, Percetakan Negara dan Muh Dunir (PKB) di Rutan Cipinang.

Sedangkan dua tersangka lain, yakni Eka Dharma Putra (Dispora) dititip KPK di Rutan Polda Metro Jaya dan Rahmat Saputra (PT PP) di Polres Jakarta Selatan.

Dengan dibawanya para tersangka kasus dugaan suap PON Riau ini ke Jakarta untuk kepentingan penyidikan, KPK memang berencana melakukan pemeriksaan saksi saksi mulai pekan ini di Jakarta. Tapi tidak tertutup kemungkinan KPK juga melakukan pemeriksaan saksi lainnya di Pekanbaru. (fat)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook