Laporan JPNN, Jakarta
Komisi Yudisial (KY) benar-benar tak mau kehilangan buruannya, Hakim Agung Achmad Yamanie. Ketua KY, Eman Suparman, mengirimkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Intinya, meminta agar hakim nakal yang nekat mengubah putusan Hanky Gunawan, bandar Narkoba asal Surabaya itu tidak diterima pengunduran dirinya.
Perihal pengiriman surat itu disampaikan langsung olehnya di Gedung KY, Rabu (21/10). Kepada wartawan, dia mengatakan kalau surat kepada presiden itu penting agar Yamanie bisa disanksi sesuai kesalahannya. ‘’Kalau dikabulkan presiden, dia bukan hakim lagi. KY tak bisa memeriksa,” ujarnya.
Jika itu terjadi, Eman sangat menyayangkan. Sebab, pihaknya sudah menerima beberapa aduan tentang perilaku Yamanie. Totalnya ada delapan laporan, dengan rincian tiga aduan tak bisa diteruskan, dan lima sisanya bisa dilakukan penyelidikan. Sebab, lima aduan tersebut memiliki bukti kuat.
Seperti diberitakan sebelumnya, MA mengirimkan surat ke presiden untuk memutus nasib Achmad Yamanie dari korps pengadil.
Kalau dikabulkan presiden, berarti Yamanie bakal menjadi orang bebas. Pengiriman surat itu dilakukan karena MA tidak memiliki kewenangan untuk mengiyakan atau menolak surat pengunduran diri.
Meski tidak merinci apa saja aduan yang diterimanya terkait Yamanie, Eman mengatakan kalau semua itu bakal membuat arah pandangan berubah. KY yakin, jika aduan-aduan itu bisa membuat Yamanie diberhentikan dengan tidak hormat. ‘’Memang harusnya di pecat, jangan ada pensiun,” tegasnya.(dim/jpnn)