JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Global Muslim Travel Index (GMTI) menobatkan Indonesia sebagai negara destinasi wisata halal terbaik di dunia. Sebagai salah satu unsur penting pendukung industri pariwisata, hotel alias penginapan juga harus menyesuaikan. Wartawan Jawa Pos Lugas Wicaksono berkesempatan menyimak langsung paparan Airy tentang konsep hotel halal dan syariah di Singapura akhir pekan lalu.
“Kami tidak mau masuk ke dalam diskusi apa itu syariah atau halal. Intinya sederhana. Hotel owner tidak merasa nyaman kalau didatangi pasangan yang bukan suami istri,” ujar Viko Gara, VP commercial Airy, dalam pameran Internasionale Tourismus-Borse (ITB) Asia di Marina Bay Sands Expo and Convention Kamis (17/10).
Di Indonesia, menurut dia, penerapan konsep syariah baru sebatas menerima pasangan tamu yang terikat pernikahan. Berikutnya, Airy akan menerapkan aturan lain sesuai hukum syariah untuk hotel dan penginapan yang dikelola.
Saat ini regulasi itu sedang digodok bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai apa saja sebenarnya kriteria hotel syariah. Hotel-hotel yang memenuhi kriteria syariah MUI berhak atas sertifikat resmi.
Selain ketat soal status tamu, hotel dan penginapan syariah tegas terkait makanan dan minuman. Semuanya harus halal. Minuman beralkohol sudah jelas tidak tersedia. Juga, dilarang dikonsumsi di sana.
Di hotel syariah, imbuh Viko, seluruh toiletnya juga tidak boleh menghadap ke kiblat. Area publik untuk laki-laki dan perempuan dipisahkan.
Sejauh ini, target pasar hotel dan penginapan syariah adalah tamu domestik. Airy yang membawahkan lebih dari 2.000 hotel dan penginapan di seluruh Indonesia mengelola sekitar 400 hotel dan penginapan syariah.
Reputasi itu membuat Airy dinobatkan sebagai accommodation network operator (ANO) lokal terbesar yang menerapkan prinsip syariah.
Namun, sejauh apa sebenarnya kepedulian masyarakat terhadap konsep syariah dan halal pada hotel dan penginapan?
Dalam survei yang dilakukan di 10 kota dengan melibatkan 1.500 responden, Airy mendapatkan jawaban bahwa label halal dan syariah menjadi pertimbangan penting. Sebanyak 60 persen responden menganggap label syariah sebagai jaminan keamanan dan kenyamanan.
Namun, 20 persen responden yang lain menganggap tidak penting dan 20 persen lainnya tidak peduli.
Di Surabaya, konsep syariah tidak hanya menjadi lahan Airy. Bukan hanya hotel dan penginapan tanpa bintang yang menggarap pasar syariah. Hotel Namira Syariah yang tercatat sebagai hotel bintang tiga pun menerapkannya.
Status tamu menjadi perhatian utama. Jika sepasang laki-laki dan perempuan menyewa satu kamar, pihak hotel akan minta mereka menunjukkan dokumen nikah atau bukti bahwa mereka bersaudara.
“Kalau memang mau menginap di tempat kami, ya harus bisa menunjukkan bukti itu,” kata Puspa Dwi A., sales marketing Hotel Namira Syariah, Senin (21/10). Di hotel itu, setiap kamar dilengkapi dengan alat salat.
Sementara itu, di Jogjakarta, Hotel Grand Keisha tegas menerapkan konsep halal. Sejak awal berdiri pada 2017, hotel bintang 4+ itu mencitrakan diri sebagai hotel halal.
“Kami menekankan pada food & beverage (F&B) serta fasilitas untuk tamu,” ujar Public Relation Officer (PRO) Grand Keisha Samantha Luhukay, Senin.
Hotel di kawasan Ring Road Utara Jogjakarta itu hanya menyediakan makanan halal bagi seluruh tamu. Hotel itu juga sama sekali tidak menyediakan minuman beralkohol. Namun, menurut Samantha, tamu dipersilakan mengonsumsi minuman beralkohol di dalam kamar.
Berbeda dengan hotel syariah, Grand Keisha tidak terlalu mempermasalahkan status pasangan yang menginap. “Kami tidak mencampuri urusan mereka karena itu privacy,” jelasnya.
Sementara itu, Wagub Jatim Emil Dardak menjelaskan bahwa provinsinya merupakan salah satu yang meneken penerapan halal tourism. Selain wisata halal, tentunya Jatim juga mengembangkan hotel dan penginapan halal.
“Perlu diingat, destinasi halal itu bisa untuk semua kalangan. Hanya, kami memfasilitasi masyarakat yang ingin rekreasi tanpa khawatir memikirkan halal atau tidak. Termasuk dari segi makanan yang hotel sediakan,” tegas suami Arumi itu.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal