Industri Elektronika Susutkan Impor

Ekonomi-Bisnis | Senin, 22 Oktober 2018 - 14:34 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Untuk mengurangi tekanan terhadap rupiah, sejumlah industri diminta mengurangi impor. Salah satunya industri komponen elektronika. Caranya, antara lain, meningkatkan suplai bahan baku dasar domestik dan membangun kemampuan manufaktur komponen bernilai tambah tinggi.

Dengan begitu, target pemerintah untuk mengurangi rasio impor 20 persen pada industri elektronika sampai 2021 bisa terealisasi.

 ’’Fokusnya pada perbaikan aliran material dalam mendukung proses produksi sektor manufakturnya sehingga mengurangi ketergantungan impor,’’ ujar Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Ngakan Timur Antara, akhir pekan lalu.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menurut dia, BPPI Kemenperin siap menyediakan sarana riset dan perekayasaan serta mendukung pelayanan standardisasi melalui laboratorium pengujian untuk komponen elektronika. Di antaranya, resistor, switch and relay, induktor, lilitan, serta baterai.

Langkah lain adalah memacu terciptanya inovasi lokal. Misalnya, membangun litbang nasional, memberikan insentif litbang swasta, dan transfer teknologi dari perusahaan kelas dunia. ’’Jadi, selain assembly, kita mampu mendesain dan menghasilkan produk komponen elektronika yang inovatif dengan ditunjang tenaga kerja yang terampil,’’ urai Ngakan.

Apalagi, secara regional, Indonesia memiliki potensi dalam pengembangan industri elektronika karena tersedianya pasar domestik yang besar. ’’Untuk menuju Industri 4.0, elektronika merupakan satu dari lima sektor yang pengembangannya diprioritaskan agar siap memasuki revolusi industri keempat,’’ bebernya.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Harjanto menyampaikan, pihaknya mendorong penguatan struktur industri elektronika di dalam negeri melalui peningkatan investasi. 

Upaya tersebut, selain mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional, diyakini memacu daya saing sektor manufakur nasional sehingga bisa menjadi bagian dari rantai pasok di pasar global.

Kemenperin mencatat, investasi industri elektronika mencapai Rp8,34 triliun pada 2017. Terdiri atas penanaman modal asing (PMA) Rp7,65 triliun dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) Rp690 miliar. Capaian investasi tahun lalu tersebut meningkat jika dibandingkan dengan 2016 yang tercatat Rp5,97 triliun dan 2015 di angka Rp3,51 triliun.

’’Perkembangan investasi itu di antaranya ada yang dari industri televisi, peralatan perekam, consumer electronics, dan peralatan fotografi. Selain itu, terdapat industri komponen. Antara lain, sektor manufaktur untuk baterai dan aki, peralatan lighting elektrik, peralatan elektrotermal rumah tangga, serta domestic appliances,’’ jelasnya.

Dengan maraknya investasi industri elektronika yang masuk ke Indonesia, populasi sektor itu tumbuh hingga 67 unit usaha pada 2017 atau naik 57 unit usaha jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kemenperin menargetkan, pertumbuhan populasi sektor itu pada 2018 bisa mencapai lebih dari 72 unit usaha.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Elektronik Indonesia Ali Soebroto menjelaskan, kondisi pasar elektronik di Indonesia. Menurut dia, supply produk ke pasar domestik saat ini cukup stagnan. 

’’Potensi untuk produksi yang masih diharapkan adalah menyubstitusi barang jadi impor yang porsinya masih cukup besar,’’ ungkapnya.

Menurut dia, insentif dari pemerintah berupa tax holiday diharapkan mampu menarik relokasi industri di luar negara. 

’’Kalau untuk ponsel, keperluan pasar domestik wajib diproduksi di Indonesia karena ada persyaratan local content. Ini diharapkan berkembang ke produk lain,’’ ujarnya.(agf/c5/oki/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook