Hingga September, Jasa Raharja Bayar Klaim Rp45,89 Miliar

Ekonomi-Bisnis | Senin, 22 Oktober 2018 - 14:23 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Hingga September 2018, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Riau sudah membayarkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas sebesar Rp45,89 miliar. Bila dibandingkan dengan periode yang sama 2017 lalu, mengalami peningkatan sebesar 29,45 persen. 2017 Jasa Raharja membayarkan klaim sebesar Rp35,46 miliar.

Santunan terdiri dari Rp27,1 miliar untuk santunan meninggal dunia. Santunan luka-luka (biaya perawatan) sebesar Rp17,9 miliar. Santunan cacat tetap sebesar Rp786 juta. Biaya penguburan sebesar Rp26 juta.

“Jasa Raharja merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mempunyai tugas utama menjalankan UU No 33 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan UU No 34 tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu lintas Jalan. Sesuai tugas tersebut setiap terjadi kecelakaan lalu lintas kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan pihak terkait. Bila sesuai dengan persyaratan, klaim bisa diterima korban kecelakaan lalu lintas,” ujar Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Riau Herry Kesuma SE MM, Ahad (21/10).
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dia mengharapkan kesadaran pemilik kendaraan bermotor untuk membayarkan pajak kendaraan bermotor (PKB) juga meningkat. Dengan peningkatan pembayaran PKB, maka diharapkan pembayaran SWDKLLJ juga mengalami peningkatan yang dibayarkan bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor. 

SWDKLLJ adalah sumbangan tahunan yang wajib dibayar menurut/berdasarkan Undang-Undang No 34 tahun 1964 Tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang dipungut dari para pemilik/pengusaha alat angkutan lalu lintas jalan yang digunakan untuk menutup akibat keuangan karena kecelakaan lalu lintas jalan kepada korban/ahli waris yang bersangkutan. 

“Dana yang terkumpul dari SWKLLJ ini yang diperuntukkan Jasa Raharja untuk pembayaran klaim kecelakaan lalu lintas. Sehingga bila terjadi kecelakaan lalu lintas dana tersebut bisa membantu korban kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.(kom)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook