15 Napi Dipindah ke Medan

Ekonomi-Bisnis | Kamis, 22 Maret 2012 - 08:40 WIB

PEKANBARU (RP)- Lima belas tahanan kelas berat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pekanbaru dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan.

Satu dari 15 tahanan tersebut adalah terpidana hukuman mati, sedangkan 14 lainnya adalah terpidana seumur hidup. Pemindahan ke Medan melalui jalur darat.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Terlihat borgol berantai di lengan dan kaki yang terpasang di badan 15 tahanan tersebut saat keluar dari gerbang utama Lapas Kelas II A Pekanbaru saat akan masuk ke mobil tahanan pada Rabu (21/3) sekitar pukul 20.20 WIB.

Pemindahan tersebut dikawal 10 personil Brimobda dan 10 penjaga Lapas termasuk supir. Ikut berangkat bersama rombongan Kasi Binadik Lapas Pekanbaru, Heri.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Pekanbaru, Alfi Zahrin mengatakan, pemindahan tersebut bertujuan agar terpidana seumur hidup dapat menjalani masa tahanannya dengan lebih baik di Lapas Kelas I Medan, karena fasilitasnya jauh lebih baik dari Lapas Kelas II A Pekanbaru.

Menurut Alfi Zahrin, di Lapas Kelas II A Pekanbaru masih ada dua terpidana seumur hidup lagi yang masih menjalani masa tahanan. Sayangnya, dia tidak merinci alasan kedua napi tersebut tidak dipindahkan ke Medan.(rul)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook