JAKARTA (RP)- Hampir satu tahun kasus tewasnya operator ekskavator subkontraktor PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP), Chadirin (32) di Sei Kuat, Desa Lukit, Pulau Padang, Kabupaten Meranti. Namun kasus yang terjadi pada pertengahan tahun 2011 lalu itu, hingga kini belum juga terungkap siapa yang melakukan pembunuhan sadis dan kejam tersebut.
Misriati (32), istri korban mencoba mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusian (Komnas Ham). Berharap kasus penganiayaan yang berujung hilangnya nyawa sang suami segera diungkap dan ditemukan pelakunya. Misriati bersama anak semata wayangnya yang masih berumur dua tahun dengan didampingi saudara kandungnya Anto, mendatangi gedung Komnas HAM, Senin (20/20) lalu.
Mereka yang tanpa menggunakan jasa pengacara itu diterima Plt Kepala Bagian administrasi Pelayanan pengaduan, Komnas HAM, Eko Dahana Djajakarta.
Kepada Eko, Misriati menyampaikan selembaran surat dengan tulisan tangan yang berisi kasus pembunuhan terhadap suaminya. Dia berharap Komnas HAM agar ikut membantu penyelesaiannya dengan tuntas.
Tidak hanya itu, ia juga memberikan beberapa buah foto jasad suaminya saat ditemukan tewas di pulau terluar tersebut. “Saya datang dari Langkat, Sumatera Utara ke Jakarta untuk memohon bantuan kepada Komnas HAM, agar kasus pembunuhan terhadap suami saya cepat diungkap dan pelakunya dihukum sesuai hukum yang berlaku,” ujar Misriati kepada wartawan usai mendatangi kembali Gedung Komnas HAM, Selasa (21/2) kemarin.
Disebutkan Misriati, pada 9 September 2011 lalu, ia sudah mendatangi Polda Riau untuk mengadukan kasus yang sama agar diselesaikan dengan terang benterang. Namun, hingga kini belum ada tanda-tanda penyelesaian kasus ini, mengingat belum juga ditemukan pelakunya. ‘’Saya bukan dendam, tapi saya hanya ingin menuntut keadilan. Karena suami saya juga manusia yang punya hak asasi yang patut dilindungi oleh negara,’’ terang Misriati seraya mengatakan bahwa suaminya hanya seorang pekerja yang mencari nafkah untuk kebutuhan anak dan istrinya dengan cara halal.
Menanggapi hal itu, Eko Dahana Djajakarta berjanji pihaknya akan membantu menyelesaikan kasus yang hingga kini belum terungkap, meskipun sudah diproses oleh pihak Kepolisian.
Kapolda Riau, Brigjen Pol Drs Suedi Husein SH menanggapi hal tersebut mengatakan, pengaduan keluarga korban lebih baik. Tentunya agar ada perlindungan juga bagi karyawan perusahaan yang dihakimi massa, padahal tidak punya salah. ‘’Bagus kalau mengadu, korban kan hanya orang gajian buat menghidupi keluarganya. Siapa tahu Komnas HAM bisa bantu Polda untuk mengungkap pelakunya,’’ kata Kapolda.
Kapolres Bengkalis AKBP Toni Ariadi saat dikonfirmasi Riau Pos mengatakan, kasus ini masih dalam penyelidikan. ‘’Kasus ini masih tetap kita cari pelakunya dan tidak kita diamkan,’’ ujarnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Arif Fajar SIK mengatakan bahwa dari tiga TKP yang ada saat kejadian, pihaknya sudah memeriksa. TKP pertama ada tujuh saksi yang berkaitan. TKP kedua ada tujuh saksi juga, sementara untuk TKP ketiga ada enam saksi yang berkaitan.(yud/rul)