RIAUPOS.CO - Kehangatan dan kebersamaan mengawali pertemuan antara jajaran Bank Riau Kepri (BRK) dengan Kejaksaan Tinggi Negri (Kejati) Riau. Kedua instansi tersebut bersepakat akan melakukan penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Kamis (21/1) pagi, masing-masing jajaran instansi sudah memenuhi ballroom Hotel Pangeran. Dalam kegiatan tersebut tampak hadir Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Direktur Utama BRK Dr Irvandi Gustari, Kajati Riau Susdiyarto Agus Praptono SH MH, serta Komisaris Utama BRK HR Mambang Mit.
Memulai kegiatan di awal, Direktur Utama BRK Dr Irvandi Gustari dan Kajati Riau Susdiyarto Agus Praptono SH MH melakukan penandatangan MoU tanda kerja sama dalam bidang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Selanjutnya, masing-masing Kejaksaan Negri se-Provinsi Riau secara bergantian juga melakukan MoU dengan cabang BRK yang tersebut di kabupaten dan kota di Riau.
Usai penandatanganan, Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman pada sambutannya mengaku sangat mengapresiasi kerja sama yang dilakukan oleh kedua instansi tersebut. “Pemerintah Provinsi Riau menyambut baik atas kerja sama penandatanganan MoU ini. Semoga kerja sama yang terjalin dapat menjadikan BRK lebih sukses menjalankan visi dan misinya ke depan,” ujarnya.(kom)