Keluarga Minta Bertemu ZN

Ekonomi-Bisnis | Rabu, 21 November 2012 - 12:23 WIB

PEKANBARU (RP) - Keluarga Zn, tersangka penganiayaan Briptu Joko meminta dipertemukan dengan ZN. Pihak keluarga mengaku, sejak penangkapan, pihak keluarga tidak pernah mendapatkan kesempatan bertemu. Pihak keluarga menyangka, ada usaha kepolisian mengahalang-halangi pihak keluarga bertemu ZN di Mapolresta Pekanbaru.

Istri ZN, Hutria Gusnida, saat memberikan keterangan Selasa (20/11) siang, lebih kurang enam hari sejak penangkapan belum bertemu sang suami. Hustria juga mempertanyakan penembakan polisi kepada suaminya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hustria menyebutkan, pada saat penangkapan yang terjadi pada pagi hari itu ZN sedang tertidur di kamar. Hingga digelandang dari kamar tidurnya sampai ke dalam mobil tidak terdengar suara tembakan. ‘’Tapi tiba-tiba keesokan harinya saya lihat di media, kaki suami saya sudah ditembak,’’ ujar Gusnida terisak-isak.

Sementara itu, tim pengacara tersangka ZN, menganggap penangkapan kliennya yang dinilai tidak prosedural dan mengarah ke premanisme. Tim pengacara menyebutkan, saat penangkapan pada dasarnya ZN tidak melakukan perlawanan, namun kemudian didapati kedua kakinya ditembak.

Ketua Tim pengacara Amrilis SH menyebutkan, hingga saat ini pihak keluarga tidak menerima surat penangkapan dari pihak kepolisian. Hingga kemarin kata Amrilis, baik dirinya maupun keluarga tersangka belum bisa bertemu dengan ZN di Polresta.

‘’Istrinya tidak dikasi ketemu, kami yang sudah ditunjuk oleh pihak keluarga untuk menjadi kuasa hukum, juga tidak bisa mendapatkan tanda tangannya. Mendapatkan kuasa hukum itu kan hak tersangka,’’ ungkap Amrilis. Tim pengacara merasa mereka dan pihak keluarga dihalang-halangi untuk bertemu ZN.

Namun begitu Amrilis menyatakan dukungannya pada Polresta Pekanbaru dalam menuntaskan kasus ini, namun sesuai dengan prosedur yang berlaku. ‘’Kami sangat mendukung usaha Polresta, tapi kami meminta penandatanganan surat kuasa saja tidak bisa. Ini yang disayangkan,’’ ungkapnya. Karena berbagai persoalan ini, tim pengacara ZN meminta Polda yang mengambil alih penanganan kasus ini.

Sementara itu Hustria saat dimintai keterangan soal kaitan Briptu Joko dan ZN mengatakan, bahwa keduanya cukup dekat. Malahan Briptu Joko memanggil ZN dengan panggilan ‘’Ulong’’, karena merasa seperti keluarga sendiri. Ketika ditanya apakah mengenali para anggota TNI yang terlibat dalam kasus penganiayaan yang disangkakakan pada suaminya, Hustria hanya kenal satu orang.

‘’Dia teman lama suami saya, sudah kenal sebelum saya menikah. Dialah yang memperkenalkan Joko kepada suami saya,’’ kata ibu dua anak ini. (h)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook