PEKANBARU (RP) - Keluarga ZN melalui Pengacaranya, Herry Supriyadi SH, Saut Maruli Tua Manik SH MH dan Armilis Ramaini SH membantah ZN adalah seorang bandar sabu-sabu. ‘’Kita tidak memungkiri hasil tes urinenya positif, tapi dia bukan bandar besar sabu-sabu,’’ kata Armilis.
Dijelaskannya, ZN hanya pekerja bangunan dan membuka rental playstation. ‘’Kalau dia bandar besar, rumahnya tidak mungkin kecil,’’ katanya lagi. Sementara itu, saat ditanyakan bagaimana ZN bisa memiliki mobil Mitsubishi Grandis yang boleh dikatakan mahal, Armilis berkata bahwa itu merupakan harta istri ZN yang didapat dari warisan.
‘’Itu dari warisan orangtua istrinya,’’ katanya sambil mengatakan pihak keluarga juga menyayangkan cara penanganan terhadap ZN.
Sementara itu, istri ZN, Hutria Gusnida mengaku tidak melihat adanya penganiayaan di rumahnya sebelum ia diantar SP, seorang anggota Polda yang menjadi tersangka ke cucian mobil.
‘’Sekitar pukul 15.00 WIB, saya keluar kamar, kamar saya itu berhadapan langsung dengan kamar tempat Joko. Saya lihat, dia duduk-duduk saja di sana pakai celana pendek. Di sana juga ada FN. Posisi suami saya berada di antara pintu kamar sambil berdiri. Saat itu tidak ada penyiksaan. Saya lihat santai wajahnya. Kalau memang ada penganiayaan, saya pasti tahu, sebagai wanita saya pasti menjerit,’’ ungkapnya. (h)