Polres Tetapkan Tersangka Korupsi

Ekonomi-Bisnis | Minggu, 21 Oktober 2012 - 08:11 WIB

SIAK (RP) - Dugaan korupsi dana pembinaan atlet di Dinas Pariwisata, Seni Budaya, Pemuda dan Olahraga (Disparsenibudpora) Kabupaten Siak anggaran 2011, Polres Siak sudah menetapkan satu tersangka yakni petugas PPTK berinisial Sg. Pihak penyidik juga masih melakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut, atas keterlibatan pejabat yang lebih tinggi dimasa itu.

Kapolres Siak AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK melalui Kasat Reskrim AKP Meilki Bharata yang ditanya Riau Pos, Sabtu (20/10) membenarkan, ada proses penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi dana pembinaan atlet tersebut. Saat ini salah seorang tersangka sudah ditetapkan dan sudah dipanggil dan diperiksa penyidik.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Memang saat ini kita tengah memproses penyidikan kasus dugaan korupsi di Dinas Parsenibudpora tahun anggaran 2011 lalu, saat ini kita juga telah memeriksa beberapa saksi terkait kasus tersebut. Selain itu SPDP-nya sudah kita kirim ke jaksa,’’ ujar AKP Meilki Bharata.

Ia menyebutkan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi sedang berlangsung dan pihaknya berharap agar penyidikan ini cepat rampung. Karena kejadiannya tahun lalu, maka proses penyidikannya akan segera dipercepat.

‘’Kita mengharapkan dalam kasus ini semua yang diduga terlihat dapat koperatif, termasuk saksi yang kita periksa sudah banyak memberikan masukan dalam proses pengungkapan dugaan koprupsi tersebut,’’ harapnya.

Terkait kerugian dari tindak pidana dugaan korupsi tersebut, Meilki mengaku masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Namun dalam kasus dugaan ini ada kerugian negaranya, apalagi pihaknya sudah menetapkan satu orang tersangkanya.    

Sementara itu, di tempat terpisah terkait penerimaan SPDP kasus dugaan korupsi dibenarkan Kajari Siak Zainul Arifin melalui Kasi Pidsus Jendra Firdaus, dan saat ini berkasnya sudah teregister dan akan ditunjuk jaksa penelitinya.(ksm/bud)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook