Guru SD Dipolisikan

Ekonomi-Bisnis | Jumat, 21 September 2012 - 11:02 WIB

KOTA (RP) — Gi, seorang guru salah satu sekolah dasar di Pekanbaru dilaporkan ke pihak kepolisian, Rabu (19/9) sore setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap salah seorang muridnya, Le (10). Gi dilaporkan setelah melempar Le dengan penghapus hingga menyebabkan luka memar di kening.

Informasi yang dihimpun, peristiwa ini bermula Selasa (18/9) pagi sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, korban sedang mengikuti pelajaran kesenian bersama teman-temannya. Ketika mengikuti pelajaran itu, tiba-tiba jilbab korban ditarik oleh salah seorang temannya dan menimbulkan keributan di antara mereka.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Karena keributan inilah diduga sang guru emosi dan melempar korban dengan penghapus papan tulis. Akibatnya, kening korban yang terkena lemparan mengalami memar. Orangtua korban yang tak terima sempat mendatangi sekolah dan menanyakan hal ini.

Saat ditanyakan itu, pihak sekolah langsung meminta maaf. Meskipun pihak sekolah telah meminta maaf, keluarga korban tampaknya belum bisa terima sang anak diperlakukan seperti itu. ‘’Kalau anak saya bersalah, silahkan dihukum sesuai aturan, tapi jangan dianiaya seperti ini,’’ ujar sang ibu menuturkan alasan permasalahan ini sampai dilaporkan kepada polisi.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar melalui Kasat Reskrim, AKP Arief Fajar Satria SH SIK, Kamis (20/9) membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai peristiwa ini. ‘’Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,’’ kata Arief.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook