KOTA (RP) — Seorang warga Kecamatan Sukajadi, MF (37) melaporkan istrinya ke polisi, Rabu (19/9). Kepada penyidik, MF mengatakan bahwa dia menonton video dan foto adegan mesum istrinya berinisial RE dengan seorang pria berinisial AR di akun Facebook milik anaknya.
Dari polisi diketahui bahwa kemarahan MF sudah merupakan akumulasi dari semua derita dan tekanan batin yang diterimanya dari AR. Kepada penyidik diceritakannya bahwa sebelum melaporkan istrinya tersebut, keluarganya pernah diteror oleh AR.
MF melihat foto dan video mesum istrinya pada Ahad (26/8) lalu di akun Facebook milik anaknya. Dari pesan AR yang dikirim kepada anaknya, diketahui oleh MF bahwa AR sudah berhubungan sejak lama dengan istrinya.
Tidak hanya kepada anak MF saja, AR juga mengirim pesan pada orangtua MF yang berisi hinaan dan caci maki terhadap MF. Tidak sampai disitu saja, tindakan AR bahkan sampai mengirimkan pesan yang menurut korban merupakan berisi ancaman.
AR dalam pesan singkatnya menyebutkan juga mengirimkan akan mencabuli anak perempuan korban. Akhirnya setelah menghadapi permasalah tersebut, MF melaporkan istrinya untuk diusut sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Anggaria Lopis SH membenarkan laporan video mesum tersebut. ‘’Penyidik masih mengumpulkan informasi selengkapnya. Jika memenuhi unsur tindak pidana, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,’’ kata Anggaria.(rul)