JAKARTA - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mencatat jumlah remitansi atau pengiriman uang dari TKI dari luar negeri sekitar Rp100 triliun per tahun dan mampu menghidupkan perekonomian di daerah.
”Begitu besar jasa TKI, tak hanya bagi keluarganya tetapi juga mampu menggerakkan roda perekonomian di daerah melalui remitansi mereka,” kata Deputi Penempatan BNP2TKI Agusdin Subiantoro pada sosialisasi di Kabupaten Ponorogo, Jatim, akhir pekan lalu.
Data BNP2TKI menyebutkan terdapat sekitar enam juta TKI bekerja di 143 negara di luar negeri dan remitansi yang mereka kirimkan tercatat di Bank Indonesia atau bank-bank termasuk lembaga keuangan nonbank yang melayani pengiriman uang TKI.
”Belum lagi yang dibawa langsung oleh TKI saat cuti kerja atau dititipkan melalui rekan mereka,” katanya.
“Sedangkan dari TKI asal Kabupaten Ponorogo yang tiap tahun menempatkan sekitar 20 ribu hingga 25 ribu TKI ke luar negeri mampu mendatangkan remitansi lebih dari satu triliun rupiah.
Agusdin menegaskan roda perekonomian di daerah-daerah, terutama di daerah basis TKI seperti Ponorogo khususnya dan Jatim umumnya, hidup antara lain karena perputaran uang dari remitansi TKI.
Ia menambahkan BNP2TKI selain menempatkan dan melindungi TKI, juga menjalankan program kerja berupa pemberdayaan ekonomi mantan TKI. ”Kami mengarahkan agar mantan TKI mampu berwirausaha menjalankan usaha produktif sehingga membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar,” katanya.(wan/agm/jpnn)