Dukung Sawit Jadi Tanaman Hutan

Ekonomi-Bisnis | Sabtu, 21 April 2018 - 10:04 WIB

Dukung Sawit Jadi Tanaman Hutan
GULAT ME MANURUNG

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Petani sawit yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Riau mendukung pengelompokan sawit menjadi tanaman hutan. Sebab, tuduhan deforestasi akan menjadi pintu masuk untuk menghancurkan masa depan industri sawit Indonesia.

Hal itu dikatakan Ketua Apkasindo Riau Gulat M E Manurung saat dikonfirmasi di sela-sela kegiatan evaluasi percepatan program peremajaan sawit rakyat (PSR) nasional di Baganbatu, Kamis (19/4).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menurut Gulat isu deforestasi salah satu pintu masuk asing untuk menghantam industri sawit. Masalahnya pintu masuk tersebut justru dibiarkan terbuka sehingga akhirnya dengan mudah dihantam oleh kampanye deforestasi.

Apalagi, jika sawit sudah masuk dalam kelompok tanaman kehutanan, maka sekitar 75 persen pintu asing akan tertutup dengan sendirinya dan luas hutan Indonesia akan bertambah seluas 14 juta hektare.

“Usulan pengelompokan sawit ke dalam kelompok tanaman kehutanan ini memang sudah terlambat, tapi jauh lebih baik daripada tidak terpikirkan sama sekali demi masa depan para petani sawit di Riau dan Indonesia,” kata Gulat Manurung.

Lanjut Gulat, ide ini sendiri muncul saat Focus Group Discussion (FGD) lalu dengan mengusung tema “Sawit dan Deforestasi Hutan Tropika” kerja sama Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB) dengan Pusat Kajian dan Advokasi Konservasi Alam.

Dari hasil FGD ini, para peserta sepakat menyusun naskah akademik untuk menjadikan sawit sebagai tanaman hutan.

“Terobosan ini diambil untuk menyelesaikan persoalan kebun sawit yang dimasukan atau masuk dalam kawasan hutan oleh Kementerian LHK,” terang Gulat.

Dengan adanya naskah akademik dapat membantu supaya sawit legal ditanam pada kawasan hutan kecuali hutan lindung, sesuai pengaturan tata ruang mikro hutan tanaman sawit ini merupakan lanskap mozaik dengan jenis-jenis tanaman lainnya.

“Kami semestinya percaya dan yakin bahwa dari berbagai hasil kajian akademis mengemukakan bahwa sawit justru penyelamat hutan daripada dibiarkan terlantar atau tidak termanfaatkan. Bahkan sawit lebih baik dibandingkan tanaman HTI yang setiap 6 tahun hingga 7 tahun di-replanting (panen), sementara sawit di replanting setelah berumur 25 hingga 28 tahun,” tegas Gulat.

Dikatakan Gulat, sudah saatnya rakyat Indonesia menyadari bahwa sawit adalah Indonesia dan Indonesia adalah sawit. ‘’Kita terlampau habis energi untuk menghadapi klaim negara-negara UE, lebih bagus energi tersebut disalurkan untuk fokus pengembangan produk turunan kelapa sawit,’’ jelas Gulat.

“Karena itu, jangan sampai terulang lagi masa-masa gemilang komoditas perkebunan seperti tebu dan cengkeh yang kini hanya tinggal kenangan, itu sebabnya untuk menutup pintu asing tersebut segerak masukan sawit menjadi tanaman hutan,” sebut Gulat.(cr2)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook