PEKANBARU (RP)- Empat tersangka dugaan suap revisi Perda 6 Tahun 2010 Pembangunan venue PON Riau yakni Muhammad Dunir, Muhammad Faisal Aswan (anggota DPRD Riau), Eka Dharma Putra (Kasi Prasarana Dispora Riau) dan Rahmat Syahputra (Pegawai PT Pembangunan
Perumahan/PP), akhirnya Jumat (20/4) diterbangkan ke Jakarta. Pantauan Riau Pos, keempat tersangka digiring menuju pintu masuk penumpang di Bandara Sutan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru sekitar pukul 10.00 WIB.
TSK dikawal ketat tim KPK yang sudah dua pekan terakhir melakukan penyidikan dan personel Brimob Polda Riau.
Dalam perjalanan turun dari mobil ke pintu masuk penumpang, Riau Pos sempat menanyakan kepada Muhammad Dunir dan Faisal Aswan, apakah mereka cemas dan gugup karena dibawa KPK ke Jakarta? Dunir mengatakan, dia tidak cemas, namun mengenai apa perasaannya saat itu, dia hanya berdoa dan meminta didoakan juga agar dugaan suap atas dirinya cepat selesai. ‘’Kita doakan ya, semoga cepat selesai,’’ kata Dunir.
Sementara, Faisal yang digiring di belakang Dunir masih sempat terlihat senyum. Ketika ditanya apakah dia cemas dibawa KPK ke Jakarta, Dia mengatakan, perasaannya biasa saja. ‘’Biasa saja kok,’’ kata Faisal.
Keduanya tidak menjawab ketika ditanya apakah mereka akan menyebutkan dan mengungkapkan siapa saja yang terlibat dalam perkara dugaan suap tersebut ketika sampai di Jakarta nantinya.
Sementara Eka juga terlihat senyum dan menunduk ketika ditanya bagaimana perasaannya saat dibawa KPK untuk proses penyidikan dugaan suap, namun seperti saat usai menjalani pemeriksaan sebelumnya, Eka hanya senyum tapi tidak memberikan komentar.
Hal yang sama juga dilakukan Rahmat, tak banyak yang dikatakan Rahmat, dia hanya menunduk saat diajukan beberapa pertanyaan oleh wartawan ketika menuju pintu masuk penumpang.
Diinapkan di Lokasi Berbeda
Juru Bicara KPK Johan Budi menyebutkan, para tersangka kasus dugaan suap venue PON Riau ini diterbangkan dari Pekanbaru ke Jakarta, dan dari Bandara Soekarno-Hatta mereka dibawa ke empat lokasi tersebut.
‘’Tersangka kasus PON Riau langsung dibawa ke empat lokasi ini, tidak ke kantor KPK dulu,’’ kata Johan Budi.
Muhammad Faisal Aswan (Golkar) dititip oleh KPK di Rutan Salemba, Percetakan Negara. Muh Dunir (PKB) di Rutan Cipinang Jatinegara. Sedangkan dua tersangka lain, yakni Eka Dharma Putra (Dispora) dititip KPK di Rutan Polda Metro Jaya dan Rahmat Saputra (PT PP) di Polres Jakarta Selatan.
Jubir KPK itu mengatakan bahwa para tersangka ini dibawa ke Jakarta untuk kepentingan penyidikan, bukan disebabkan ada intervensi dari siapapun selama berjalannya penyidikan di Pekanbaru.
‘’Empat tersangka dibawa ke Jakarta untuk kepentingan penyidikan,’’ sebut Johan.
Terkait kasus ini, penyidik KPK akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi mulai pekan depan akan dilakukan di Jakarta. Namun, tidak tertutup kemungkinan KPK juga melakukan pemeriksaan saksi lainnya di Pekanbaru.
Apakah dari hasil penyidikan para saksi dan tersangka serta pelaksanaan rekonstruksi yang dilanjutkan dengan analisa dan evaluasi hasil penyidikan, ada indikasi tersangka baru? ‘’Belum. Kita tidak bisa sharing materi, karena bisa menganggu proses penyidikan,’’ jelas Johan.
Untuk maju ke penuntutan, Jubir KPK ini menjawab masih belum, karena kemungkinan masih ada saksi-saksi yang akan diperiksa. Bagaimana dengan Perda Nomor 5 tentang Main Stadium PON?
‘’Yang pasti, soal Perda Nomor 5, dari hasil pemeriksaan saksi dan tersangka dalam kasus Perda Nomor 6, KPK mendapat informasi yang bisa dikembangkan ke Perda No 5. Soal ada tidaknya indikasi tersangka baru, sedang kita kembangkan,’’ tambah Johan Budi.
Sebelumnya Kamis (19/4) keempat tersangka sudah menjalani tes kesehatan dan keempatnya dinyatakan penyidik dalam keadaan sehat.(fat/rul)