Pemerintah Masih Cari Berapa Tarif Ojek Online yang Tepat

Ekonomi-Bisnis | Kamis, 21 Maret 2019 - 19:46 WIB

Pemerintah Masih Cari Berapa Tarif Ojek Online yang Tepat
Ilustrasi.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pihak-pihak terkait sepertinya belum menemukan angka kesepakatan tentang berapa tarif ojek online atau biasa disingkat dengan ojol. Namun demikian, pemerintah tetap akan mencarikan  jalan keluar untuk permasalahan tersebut.

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi perwakilan pengemudi dengan aplikator memang masih belum menyepakati berapa tarifnya. Asosiasi driver (pengemudi) meminta tarif sebesar Rp2.400 per kilometer (km). Itu artinya mereka menerima komisi sebesar tersebut tanpa potongan apapun dari pihak aplikator.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Di sisi lain, aplikator setuju tarif sebesar itu jika bersifat pendapatan kotor. Artinya, biaya jasa itu belum termasuk potongan dan lain sebagainya. "Tapi kemarin ada yang sampaikan kepada saya, kalau bisa jangan kurang dari Rp2 ribu, artinya jangan di bawah Rp2 ribu, tapi bisa saja Rp2 tribu sekian," ujarnya Kamis (21/3/2019).

Perihal penetapan tarif tetap (flat), Budi mengatakan pengemudi ingin angka Rp10 ribu dengan jarak maksimal 5 km. Untuk itu, Kemenhub Masih mencari rumus untuk menetapkan batas atas dan batas bawah. "Batas atas akan kami tentukan, itu relatif landai, batas bawahnya yang agak susah," katanya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook